Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jokowi Targetkan Omnimbus Law Rampung Sebelum 100 Hari Kerja

Kamis, 16 Januari 2020 06:53 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi mewanti-wanti para menterinya agar bekerja lebih cepat. Terutama untuk menyelesaikan draf omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. 

Jokowi menargetkan, draf omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Artinya, naskahnya harus selesai sebelum 28 Januari 2020, jika angka 100 hari kabinet Jokowi periode kedua berjalan sejak 20 Oktober 2019. 

“Kita menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Target kita harus selesai sehingga ada time frame yang jelas,” tegasnya saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin. 

Menurut Jokowi, ada 74 UU yang langsung dimintakan revisinya. “Ada 74 undang-undang yang langsung kita mintakan revisi kepada DPR. Jika kita ajukan satu-satu, 50 tahun tidak selesai,” tuturnya. 

Baca juga : Bahan Omnibus Law, Teten Janjikan Koperasi Dan UKM Sejahtera

Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung Burhanuddin ST, serta seluruh kementerian agar menjaga pola komunikasi dengan organisasi-organisasi yang terkait dengan omnibus law. 

Presiden juga meminta agar pendekatan tetap dilakukan kepada organisasi- organisasi tersebut. “Sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatanpen dekatan dengan organisasi-organisasi yang ada,” pesannya. 

Khusus omnibus law perpajakan, Jokowi meyakini akan mereformasi perpajakan di Indonesia. Dia menilai, Indonesia bisa menjadi pusat gravitasi ekonomi regional maupun global. 

Jokowi menyebut, Indonesia memiliki daya tarik yang semakin tinggi dalam sebuah ekosistem berusaha. “Ekosistem berinvestasi yang saya harapkan memiliki dampak yang besar bagi penciptaan lapangan kerja di negara kita. Saya rasa itu,” jelasnya. 

Baca juga : Seknas Jokowi Se-Jabodetabek Bantu Korban Banjir Kampung Melayu

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan, omnibus law kelar pada pertengahan tahun ini. Kira-kira sebelum Lebaran. 

Adapun Lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada 23-24 Mei 2020. “Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah selesai,” harapnya. 

Airlanggga menilai, aturan itu direncanakan bisa merevisi 74-79 UU dari berbagai sektor. Menurut Airlangga, omnibus law bakal melingkupi 11 kluster. Di masing-masing kluster tersebut akan ada berbagai beleid yang diperbaiki. 

Adapun sektornya mencakup investasi, energi, industri, hingga perdagangan. Sampai saat ini belum ada kejelasan terkait draf omnimbus law. 

Baca juga : Soal Omnibus Law, Apkasi: Bangkitkan Ekonomi Daerah

Belakangan beredar di media sosial sebuah draf yang berjudul Rancangan UU tentang Penciptaan Lapangan Kerja. Berdasarkan draf yang beredar tersebut, omnibus law Cipta Lapangan Kerja ini bisa berisi sebanyak 553 pasal.

Bila melihat dari poinpoin yang disampaikan, draf ini berisi gagasan dari berbagai peraturan, dan menghapus berbagai pasal dari undang-undang yang berlaku saat ini. 

Tercatat ada 32 UU, antara lain UU Ketenagakerjaan, UU UMKM, UU Jaminan Produk Halal, UU Pangan, UU Perindustrian, UU Perdagangan, UU Standardisasi dan Penilaian Ke sesuaian, UU Perpajakan, UU Perbankan, UU Perseroan Terbatas, UU Wajib Daftar Perusahaan, UU Kewirausahaan dan lainnya. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.