Dark/Light Mode

Bisnisnya Diopinikan Negatif

Bos Eco Racing Ngadu Ke Polda Jabar

Jumat, 24 Januari 2020 22:29 WIB
Febrian Budi Agung Prastyo. (GridOtto.com)
Febrian Budi Agung Prastyo. (GridOtto.com)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak terima produk Eco Racing diopinikan negatif, Direktur Utama PT Bandung Eco Sinergi Teknologi, Febrian Agung Budi Prastyo melaporkan portal digital bahasbisnis.com ke Reskrimsus Polda Jawa Barat. 

"Kami ingin pemilik akun web tersebut bertanggungjawab atas pencemaran nama baik dan berita bohong yang sudah ditulis. Termasuk soal bisnis money game yang jelas-jelas tidak berdasar data," katanya dalam rilis Jumat (24/1/2020).

Febri, panggilan akrabnya menilai, Eco Racing yang diopinikan negatif oleh portal digital bahasbisnis.com, sangatlah tendensius.

Baca juga : Dubesnya Ditangkap Saat Hadiri Demo, Inggris Kecam Iran

Dia mengklaim, sejauh ini, bisnis yang ditekuninya itu berizin dari Kementerian Perdagangan serta menjadi anggota Asosisasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI).

"Eco racing yang diproduksi PT Bandung Eco Sinergi Teknologi, adalah perusahaan multilevel marketing yang berizin SIUP L dari Kementerian Perdagangan RI. Pengawasan sistem penjualannya juga langsung oleh Kementerian Perdagangan. Dan, kami adalah anggota AP2LI," kata Febri.

Terkait banyaknya info miring yang dinilai Febri sangat tendensius inilah kemudian pihaknya mengambil sikap untuk melapor ke Reskrimsus Polda Jawa Barat. Berdasarkan laporan bernomor LP B/73/I/2020/JABAR tertanggal 22 Januari 2020, Febri melaporkan bahasbisnis.com. 

Baca juga : Bos BKPM Gagal Meredam Impor

Febri mengaku, sangat mendambakan kaum milenial meraih sukses sebagai wirausaha berkonsep MLM. Untuk itu, dirinya mengagas program pesantren kilat. Dalam program ini, tidak semata memperdalam masalah spiritual namun juga mengasah potensi bisnis dari anak muda.

Sementara, Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI), Ilyas Indra menyampaikan bahwa PT Eco Sinergi merupakan perusahaan resmi MLM yang memiliki izin SIUP L serta menjadi anggota AP2LI asosiasi.

Kata Ilyas, di era keterbukaan saat ini, opini-opini negatif seharusnya tidak perlu dikembangkan. Apabila ada karaguan terhadap sebuah perusahaan MLM, terkait perizinan atau produk investasinya, bisa dengan mudah diketahui. 

Baca juga : SBY Hargai Inisiatif Jokowi Bangun Ibu Kota Baru

"Cek di asoasiasi yang menaungi, atau bisa dicek di OJK atau Satgas Waspada Investasi, lembaga gabungan pemerintah yang mengawasi investasi dan bisnis keuangan," ungkapnya.

"Setahu saya PT Eco Sinergi menjalankan bisnis MLM-nya sesuai aturan. Sangat disayangkan kalau ada opini negatif. Tentu harus ada klarifikasi dan pertanggung jawabannya," paparnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.