Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Hentikan BMAD Benang China, Dapat Dukungan Pelaku Industri
Senin, 23 Juni 2025 10:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Keputusan pemerintah menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas produk benang filamen asal China disambut positif oleh sebagian pelaku industri tekstil.
Sebanyak 101 pengusaha menyatakan dukungan, meski langkah tersebut mendapat penolakan dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI).
Salah satu pelaku industri benang asal Bandung, Amril Firdaus menilai keputusan pemerintah sebagai langkah berani dan berpihak pada industri padat karya.
Baca juga : Tenang, Dampak Perang Iran Vs Israel Masih Kecil
“Kami, yang tergabung bersama 101 perusahaan, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dan Menteri Perdagangan Bapak Budi Santoso, yang telah tegas membela perusahaan padat karya,” ujarnya, Ahad (23/6/2025).
Amril menampik klaim APSyFI bahwa penghentian BMAD akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Ia menyebut, sebagian pihak yang mendukung BMAD justru bukan perusahaan padat karya dan enggan berinvestasi pada modernisasi mesin.
Baca juga : Perintah Bos Danantara, Pejabat BUMN Jangan Main Golf Di Hari Kerja
“Kalau BMAD diberlakukan, justru itu kehancuran bagi industri tekstil,” katanya.
Amril juga mengajak seluruh pelaku usaha tekstil untuk fokus memperjuangkan pengenaan BMAD terhadap pakaian jadi atau garmen.
“Piring kita kecil, jangan dipecahkan juga. Kalau memang ingin industri ini bertahan, mari bersatu perjuangkan BMAD untuk pakaian jadi, bukan bahan baku,” tambahnya.
Baca juga : Pemerintah Tolak BMAD, Pengamat: Lindungi Industri Tekstil Padat Karya
Ia menjelaskan, selama ini industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema non-tarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.
“Indonesia ini produsen tekstil, masa malah jadi tujuan ekspor baju bekas. Itu memprihatinkan,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya