Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Tebar 1.120 Sertipikat Tanah Untuk Transmigran Lokal Sukabumi
Kamis, 19 Juni 2025 07:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah lebih dari dua dekade menempati tanah tanpa kepastian hukum, 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi, akhirnya menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) dari pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sebanyak 1.120 sertipikat diserahkan langsung ke transmigran oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono yang didampingi Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan pada Selasa (18/6/2025).
“Ini pengakuan negara dalam bentuk dokumen hukum yang sah. Selamat kepada para penerima. Terima kasih kepada Pemda Sukabumi dan Kementerian Transmigrasi atas kolaborasinya,” ucap Wamen Ossy dalam sambutannya dalam acara yang berlangsung di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.
Baca juga : Anggota DPR Darmadi Durianto Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kapuk Muara
Para penerima sertipikat merupakan transmigran yang telah tinggal sejak 2001 di empat wilayah transmigrasi, yaitu Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor. Transmigran itu berasal dari berbagai daerah, termasuk Aceh dan Jawa Barat.
Dalam kesempatan ini, Menteri AHY menekankan, bahwa kepemilikan SHM tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses masyarakat ke berbagai peluang ekonomi.
“Tanah yang sah bisa dimanfaatkan sebagai agunan ke perbankan dan menjadi modal usaha yang produktif,” tuturnya.
Baca juga : Pemerintah Perketat Pengawasan Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Sejalan dengan upaya mendaftarkan tanah di Indonesia, pada momen ini Menko IPK juga meluncurkan program unggulan inisiasi Kementerian Transmigrasi, yakni Trans Tuntas (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan).
Selaku Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman menjelaskan, bahwa Trans Tuntas dirancang untuk menyelesaikan persoalan lama dalam program transmigrasi.
“Ada puluhan ribu bahkan lebih dari 100 ribu sertipikat yang belum diserahkan. Kami mengalokasikan anggaran untuk membantu proses pengukuran dan penerbitan SHM ini bersama ATR/BPN,” ungkap Menteri Transmigrasi.
Baca juga : Pemerintah Terapkan Sertifikasi ISPO Untuk Keberlanjutan Kelapa Sawit
Sulaiman berharap, penyerahan SHM ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan agraria, memperkuat ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan transmigran yang telah puluhan tahun berjuang membangun kehidupan di daerah baru.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya