Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Muncul Modus Baru Di Sektor Keuangan
Hati-hati Transaksi, Jaga Data Pribadi
Minggu, 21 September 2025 06:35 WIB
Sebelumnya
“Berdasarkan data dari DANA, ada lima modus cybercrime yang paling sering ditemui di Jawa Barat dan Banten,” ucapnya, dalam keterangan resmi, Senin (8/9/2025).
Dia mengingatkan, masyarakat agar menjaga akun digital agar tidak diambil alih oleh penipu, jangan terkecoh dengan bukti palsu, sehingga perlu mewaspadai transaksi palsu.
Lalu, jangan tergiur iming-iming hadiah dan berhati-hati dengan agen customer service palsu. Serta, waspada pada penyedia jasa instan yang berujung merugikan masyarakat.
“Teknologi yang aman bukan hanya soal sistem yang canggih, tapi juga soal kesadaran masyarakat,” katanya.
Baca juga : Investasi Meningkat Dan Lapangan Kerja Terbuka
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, setidaknya ada tiga aduan khusus dari masyarakat terkait penyalagunaan pemanfaatan teknologi AI dalam industri keuangan sepanjang Agustus 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan, aduan tersebut terkait modus baru yang menggunakan teknologi digital.
“Pada Agustus, ada yang khusus melaporkan terkait AI, ada tiga pengaduan,” kata Kiki-sapaan Friderica dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).
Dia mengungkapkan, aduan pertama berkaitan dengan perilaku penagihan dari industri jasa keuangan, dengan ancaman sebar foto yang sudah diedit menggunakan AI.
Baca juga : Program 1 RT 1 APAR Ditunggu Kelanjutannya
Selanjutnya, penyalahgunaan data dengan memanfaatkan AI untuk membuka rekening palsu.
“Modus yang lebih baru, mencakup pemalsuan bukti transfer dengan menggunakan teknologi AI. Modus-modus ini masih sering terjadi,” imbuhnya.
Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang diluncurkan pada November 2024, kerugian masyarakat imbas penipuan online mencapai Rp 4,8 triliun hingga Agustus 2025.
Dia terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, jangan sampai secara sukarela memberikan data sensitif, seperti PIN dan OTP.
Baca juga : Dony Oskaria Sinkronkan BUMN Dengan Danantara
“Harus cek legalitasnya. Lalu, logis atau tidak setiap penawaran. Harus tetap waspada,” pungkas Kiki. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya