Dark/Light Mode

Hipmi Dukung APNI Perjuangkan Harga Nikel

Sabtu, 15 Februari 2020 15:55 WIB
Ketum Hipmi Mardani H. Maming. (Foto: ist)
Ketum Hipmi Mardani H. Maming. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H. Maming mendukung,  Asosiasi Penambang Nikel (APNI) dalam memperjuangkan harga pokok mineral (HPM) nikel di atas Free on Board (FoB) tongkang.

"Kami mendukung dan mengapresiasi APNI sehubungan dengan penentuan HPM nikel di atas FoB tongkang. Kami berharap ada kesepakatan dua belah pihak antara smelter dan penambang yang dibuatkan regulasinya oleh Menteri ESDM untuk menetapkan harga HPM. Apabila ada smelter yang dibeli harga dibawah HPM harus diberikan sanksi," ujar Maming di Jakarta (15/2).

Baca juga : Hadi: Big Data Kunci Peningkatan Penerimaan Pajak

Maming mengatakan, harga internasional saat ini, bijih nikel kadar 1.8 persen FoB Filipina dihargai antara 59-61 dolar AS per wet metric ton (wmt) sehingga jika pemerintah mengajukan harga jual bijih nikel domestik kadar 1.8 persen FoB sebesar 38-40 dolar AS per wmt merupakan harga yang wajar.

"Jika kita bandingkan dengan harga internasional tentu tidak memberatkan kedua pihak baik smelter maupun penambang," ujarnya.

Baca juga : Dukung Apparel Lokal, PSSI Kerja Sama dengan Mills

Maming meminta, Kementerian ESDM mewajibkan kepada penambang yang kadar 1.7 persen  dilarang ekspornya Januari 2020 lalu  "Karena ada larangan ekspor, maka Kementerian ESDM mewajibkan barang penambang diterima oleh smelter lokal yang kadarnya 1.7 persen," ujar Maming.

Untuk saling menjaga kualitas barang, Mantan Bupati Tanah Bumbu itu pun menyarankan penambang dan smelter menunjuk masing-masing surveyor yang terdaftar di Kementerian ESDM agar kualitas barang mempunyai kepastian sehingga tidak merasa dicurangi satu sama lainnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.