Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Nilainya Diperkirakan Capai Rp 16.544 Triliun
ASEAN Jadi Pasar Digital Paling Dinamis Di Dunia
Rabu, 8 Oktober 2025 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memperkuat integrasi ekonomi digital kawasan melalui percepatan finalisasi ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) atau Kerangka Ekonomi Digital ASEAN, yang tengah dibahas dalam Perundingan ASEAN DEFA Putaran ke-14. Perundingan tersebut digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada 7–10 Oktober 2025.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kesepakatan dalam pertemuan itu diyakini akan menjadi tonggak penting bagi pertumbuhan ekonomi digital Asia Tenggara.
Langkah itu sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai pemimpin utama dalam transformasi digital kawasan.
Baca juga : Ditunggu Nih, Aksi Nyata DKI Atasi Buruknya Polusi
“Pertemuan ini menjadi langkah strategis memperdalam kerja sama digital antarnegara ASEAN. Dengan jumlah penduduk mencapai 680 juta orang, kawasan ASEAN menjadi pasar digital paling dinamis di dunia,” ujar Airlangga.
Menurut mantan Menteri Perindustrian itu, nilai ekonomi digital ASEAN pada 2024 tercatat sebesar 263 miliar dolar AS atau setara Rp 4.353 triliun (kurs Rp 16.544 per dolar AS). Nilainya diproyeksikan meningkat menjadi 1 triliun dolar AS atau Rp 16.544 triliun pada 2030.
Airlangga menegaskan, implementasi penuh Kerangka Ekonomi Digital ASEAN dapat menggandakan nilai ekonomi digital kawasan menjadi 2 triliun dolar AS atau sekitar Rp 33.088 triliun.
Baca juga : Kasus Kuota Haji, Eks Bendahara Amphuri Ditanya Pertemuan Dengan Eks Menag
Saat ini, Indonesia memimpin pertumbuhan tersebut dengan nilai ekonomi digital sebesar 90 miliar dolar AS atau Rp 1.489 triliun pada 2024, dan diperkirakan melonjak menjadi 360 miliar dolar AS atau Rp 5.957 triliun pada 2030.
Airlangga mengatakan, pertemuan ini juga menjadi langkah konkret untuk memperkuat integrasi digital ASEAN.
Lima pasal utama yang menjadi prioritas penyelesaian, meliputi layanan keuangan, transmisi elektronik berbasis regulasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait moratorium bea masuk, perlakuan non-diskriminatif terhadap produk digital, pengaturan kabel bawah laut, serta fleksibilitas sistem pembayaran elektronik.
Baca juga : Indonesia Vs Arab Saudi, Berat Tapi Menantang
Menurutnya, para Menteri Ekonomi ASEAN sebelumnya telah menargetkan agar perundingan yang digelar di Indonesia dapat mendorong capaian kemajuan Kerangka Ekonomi Digital ASEAN hingga 70 persen pada 2026.
“Kami berharap kesepakatan itu dapat ditandatangani dan langsung diimplementasikan pada tahun yang sama,” harapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya