Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kemenperin Siap Jadikan RI Pusat Industri Halal Dunia
Selasa, 11 November 2025 14:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional yang tangguh, kompetitif, dan berkelanjutan.
Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (11/11/2025), dihadiri oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.
Agus menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara kedua lembaga guna mempercepat pengembangan industri halal di Indonesia.
Baca juga : Kemenhut Siapkan Peraturan Turunan Untuk Perkuat Tata Kelola Karbon
“Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kolaborasi antara Kemenperin dan BPJPH dalam berbagai aspek, mulai dari pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal, fasilitasi bagi industri kecil dan menengah (IKM), hingga perluasan akses pasar domestik dan ekspor produk halal nasional,” ujar Agus.
Menurutnya, ruang lingkup kerja sama ini mencakup delapan bidang utama, yaitu: pembinaan dan pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) di sektor industri; fasilitasi JPH bagi IKM; pengembangan kawasan industri halal; penguatan infrastruktur dan kompetensi SDM; pertukaran dan integrasi data; promosi dan sosialisasi; perluasan pasar domestik dan ekspor; serta penguatan ekosistem industri halal nasional.
Agus menegaskan, kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan, memperkuat tata kelola yang efisien dan akuntabel, serta mengakselerasi daya saing produk halal Indonesia di pasar global.
Baca juga : Mantap! RI Jadi Negara Investasi Industri Halal Terbesar Dunia
“Kolaborasi ini juga akan mempercepat proses sertifikasi halal di sektor industri, memberikan nilai tambah bagi produk manufaktur nasional, dan memperbesar kontribusi industri halal terhadap perekonomian,” kata Agus.
Sebagai tindak lanjut dari MoU, Kemenperin dan BPJPH juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Bidang Perindustrian. Agus menyebut PKS tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola yang baik (good governance) serta memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan industri halal yang profesional dan transparan.
“PKS ini menjadi bagian penting dari upaya mendukung pelaku industri dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,” ujarnya.
Baca juga : Kemenperin Gandeng BPJPH Kembangkan Industri Halal Indonesia
Agus menambahkan, pengawasan jaminan produk halal tidak hanya berfungsi memastikan kepatuhan, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan dalam mendorong transformasi industri nasional menuju kepatuhan halal yang menyeluruh (kaffah) dan berdaya saing global.
Menutup sambutannya, Agus mengapresiasi semangat kolaborasi BPJPH serta kerja keras seluruh jajaran Kemenperin dalam mempersiapkan dokumen kerja sama ini. “Saya berharap kerja sama ini segera diwujudkan dalam bentuk aksi nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh pemangku kepentingan industri halal nasional,” kata Agus.
Ia juga menegaskan, kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, sekaligus wujud nyata kemandirian ekonomi nasional yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya