Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Jaga Iklim Investasi Tetap Stabil, Aspermigas Harap UU Migas Disahkan
Jumat, 14 November 2025 15:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Aspermigas menyampaikan harapan agar RUU Migas dapat segera disahkan, sebagai langkah untuk menjaga stabilitas iklim investasi di sektor hulu. Organisasi ini menilai kepastian regulasi akan membantu mempertahankan minat investor yang mulai tumbuh kembali tahun ini.
Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal mengatakan, Indonesia membutuhkan landasan hukum yang jelas untuk kontrak jangka panjang dan komitmen pemerintah dalam mendukung eksplorasi. Moshe menegaskan, kepastian regulasi merupakan salah satu daya tarik utama bagi investor global.
"Ini penting sekali dan harus keluar secepatnya," kata Moshe dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).
Menurutnya, investor lebih fokus pada jaminan kepastian hukum yang melekat dalam kontrak yang idealnya berada pada level undang-undang.
Baca juga : Kembangkan Inovasi Pertanian Digital, Kemkomdigi Buka Garuda Spark Di Medan
Ia menilai, aturan migas yang berlaku saat ini sudah usang dan tidak lagi mampu memberikan kepastian bagi pasar global.
Di tengah kondisi geopolitik yang dinamis, landasan hukum menjadi faktor paling krusial untuk menjaga minat investor. Untuk menarik investasi di lapangan marginal dan frontier, Moshe menekankan perlunya insentif tambahan.
Moshe juga meminta skema Kerja Sama Operasi (KSO) dibuat lebih baik. Moshe menyarankan agar Pemerintah menawarkan kontrak berjangka 10-30 tahun untuk memberikan kepastian yang lebih kuat.
Ia juga meminta Pemerintah meningkatkan investasi dalam pengumpulan data eksplorasi guna menurunkan risiko dan meningkatkan daya tarik wilayah kerja bagi investor.
Baca juga : Bahlil Gaet Investasi Rp 62,4 Triliun dari Korea di Cilegon
"Bagaimana kita menurunkan risiko sehingga lebih menarik. Investor kalau risiko tinggi ya mundur," ujarnya.
Adapun, data SKK Migas mencatat investasi hulu migas hingga Agustus 2025 mencapai 8,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp148,6 triliun. Target investasi sepanjang tahun dipatok pada kisaran 16,5-16,9 miliar dolar AS.
Anggota Komisi XII DPR Yulisman menilai, tren positif tersebut perlu dijaga melalui penyelesaian regulasi. Ia mengingatkan bahwa kenaikan investasi berpotensi bersifat temporer jika revisi UU Migas terus mandek.
"Peningkatan investasi ini harus diimbangi dengan kepastian hukum dan regulasi yang jelas," kata Yulisman.
Baca juga : Kementerian Investasi Dan NTT Perkuat Hilirisasi Inklusif Disabilitas
Yulisman memastikan Komisi XII bersama Pemerintah berkomitmen mempercepat pembahasan RUU Migas agar beleid baru dapat memberikan kepastian hukum, mendorong investasi, sekaligus mengakomodasi kebutuhan transisi energi yang berkeadilan.
Pemerintah sebelumnya menyampaikan sejumlah reformasi fiskal dan insentif kompetitif dalam forum Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) 2025.
Reformasi tersebut mencakup penyederhanaan birokrasi, penawaran bagi hasil yang lebih menarik, serta skema perpajakan yang lebih jelas untuk proyek migas non konvensional.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mendukung minat investor yang membutuhkan kepastian jangka panjang di tengah dinamika global dan meningkatnya kebutuhan energi nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya