Dark/Light Mode

Bencana Di Sumatera Tekan Aktivitas Masyarakat

Sektor Konsumsi Masih Kuat Topang Ekonomi

Minggu, 7 Desember 2025 06:35 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

 Sebelumnya 
 

OJK Siapkan Skema Keringanan Kredit 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan, skema keringanan kredit akan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2022. 

Dia menekankan fleksibilitas penetapan kualitas aset dan restrukturisasi dapat diberlakukan bagi debitur terdampak bencana, selama tetap memperhatikan manajemen risiko. 

Baca juga : Tarif Disubsidi, KA Petani Dan Pedagang Terjangkau

“Kami akan melihat seluruh kemungkinan dalam aturan tersebut dan pelaksanaannya oleh perbankan maupun multifinance,” ujar Mahendra. 

Kebijakan itu memungkinkan bank menetapkan kualitas aset berdasarkan ketepatan pembayaran pokok atau bunga hingga plafon paling banyak Rp 10 miliar, serta memberikan restrukturisasi dengan prinsip kehati-hatian. 

“Dengan begitu, status kredit dapat kembali lancar bagi pelaku usaha yang terdampak,” ujar Mahendra. 

Baca juga : Selatan Jakarta Terancam Longsor, Utara Dilanda Rob

Center of Economics and Law Studies (CELIOS) melalui publikasi berjudul Dampak Kerugian Ekonomi Bencana Banjir Sumatera yang dirilis pada 3 Desember 2025, mengumumkan bahwa kerugian ekonomi akibat banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat diperkirakan mencapai Rp 68,67 triliun. 

Perhitungan kerugian tersebut mencakup kerusakan rumah warga, infrastruktur jalan dan jem batan, hilangnya hasil pertanian, serta penurunan aktivitas ekonomi di tiga provinsi terdampak. 

“Bencana ini langsung mengganggu aktivitas sektor riil, mulai dari lahan padi yang hanyut hingga terhentinya alur perdagangan. Distribusi logistik di tiga provinsi terdampak juga terhambat akibat akses jalan tertutup,” ujar Direktur Ekonomi Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda kepada Rakyat Merdeka, Jumat (5/12/2025). 

Baca juga : KPK Periksa 80 Saksi, Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Dikebut

Dalam konteks pemulihan dan mitigasi ke depan, Huda menekankan pentingnya penguatan dana abadi kebencanaan untuk memberikan ruang fiskal yang memadai setiap kali terjadi bencana besar. 

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi juga mendorong Pemerintah mengambil langkah cepat menstabilkan harga bahan pangan, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan bahan bangunan di wilayah terdampak. 

“Pengawasan ketat dan sanksi tegas mendesak ditegakkan bagi pelaku pelanggaran atau mengambil untung secara ugal-ugalan. Dengan begitu, dampak ke perekonomian tidak akan besar,” ujar Tulus. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.