Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Produsen Diminta Tanggung Jawab atas Menumpuknya Sampah Plastik Sachet

Rabu, 4 Maret 2020 23:01 WIB
Diskusi tentang Hari Peduli Sampah Nasional, di Jakarta, Rabu (4/3). (Foto: Istimewa)
Diskusi tentang Hari Peduli Sampah Nasional, di Jakarta, Rabu (4/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Laporan terbaru Greenpeace menunjukkan, sebanyak 855 miliar kemasan sachet terjual di pasar global pada tahun ini. Asia Tenggara memegang pangsa pasar sekitar 50 persen. Diprediksi, jumlah kemasan sachet yang terjual akan mencapai 1,3 triliun pada 2027. 

Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi,  mengatakan, kondisi itu sangat berbahaya. Makanya, dia mendorong, pada 2030, kemasan sachet sudah harus jadi monolayer. Produsen harus mulai berinvestasi dalam penggunaan daur ulang. 

“Karena plastik multilayer itu sulit di daur ulang. Inisiatif penggunaan kemasan daur ulang selama ini baru datang dari masyarakat, bukan dari produsen. Yang perlu dilakukan produsen adalah bagaimana skema dan bisnis ini perlu dilakukan,” ujar Atha dalam diskusi Hari Peduli Sampah Nasional, di Jakarta, Rabu (4/3).

Baca juga : Persita Tangerang Kalahkan Timnas Indonesia dalam Laga Uji Coba

Atha menjelaskan, prilaku konsumsi masyarakat dibentuk oleh industri. “Produsen selalu beralasan mereka memproduksi kemasan sachet karena daya beli konsumen adalah sachet,” jelas Atha. Sementara sampah sachet atau plastik multilayer nilai ekonomisnya sangat rendah. Akibatnya, pemulung cenderung mengabaikan sampah jenis ini dan hanya memungut plastik jenis PET karena dapat dijual kembali dengan harga tinggi untuk industri daur ulang. 

Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), Pris Polly Lengkong, mengatakan, tidak berharganya sachet di mata pemulung mengingat belum ada pihak yang berniat mendirikan pabrik atau industri daur ulang untuk sampah sachet atau kemasan multilayer. IPI memprediksi, sampah plastik jenis sachet akan menumpuk pada 2027 jika tak segera diatasi. 

Ketua Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi), Justin Wiganda, mengatakan, kebutuhan industri daur ulang terhadap produk multilayer sangat kecil. "Kita tidak punya data yang pasti. Tetapi bisa dibilang angkanya kurang dari satu persen," kata Justin. 

Baca juga : Presiden Minta Masyarakat Menerima WNI Dari Wuhan

Karena itu, kebijakan pelarangan plastik sekali pakai yang sedang digagas pemerintah belum cukup. Sebab, kemasan sachet atau multilayer yang kebutuhan daur ulangnya sangat kecil justru tidak dilarang.

Pengamat persampahan, Sri Bebassari, mengatakan, produsen memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah sachet yang mereka hasilkan. “Kita seharusnya mengacu pada Pasal 15 Undang-Undang Nomor 18 tentang Pengelolaan Sampah. Di situ disebutkan bahwa produsen harus bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan dari produk yang mereka buat,” jelas Sri. 

Sri mencontohkan, produk mie instan diproduksi tiap tahun sebanyak 17 miliar bungkus. Yang harus dipikirkan bersama adalah bagaimana caranya supaya yang 17 miliar itu tidak mengngalir ke tempat pembuangan akhir.

Baca juga : KLHK Dorong Produsen Kurangi Sampah PlastikĀ 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang memiliki wewenang dalam memberi izin produksi dinilai sebagai pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab. “Seharusnya, pada saat produsen meminta izin produksi, Kemenperin harus lebih dulu meminta semacam proposal dari industri tentang rencana atau strategi setelah barang mereka dikonsumsi. Strategi ini harus bisa menjawab solusi dari persoalan potensi sampah yang akan dihasilkan produknya. Jika produsen tidak punya strategi, maka Kemenperin seharusnya tidak memberikan ijin produksi kepada mereka,” tegas sarjana teknik lingkungan ITB ini.

Sri menegaskan, Kemenperin harus menjadi garda paling depan dalam meminimalisir potensi sampah dari kemasan sachet. “Jadi, seharusnya Kemenperin sejak awal menjaga betul tentang tanggung jawab produsen ini. Supaya mereka itu  tidak cuma asal jualan tetapi pikirkan juga dong apa yang harus dilakukan dengan kemasan plastik yang mereka produksi,” ujarnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.