Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pertamina Hulu Mahakam Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan

Sabtu, 7 Maret 2020 09:59 WIB
Sertitikasi 37001 SMAP yang diterima Pertamina Hulu Mahakam. (Foto: Istimewa)
Sertitikasi 37001 SMAP yang diterima Pertamina Hulu Mahakam. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), operator Wilayah Kerja (WK) Mahakam, dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia selaku induk perusahaan, telah memperoleh sertifikat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari TUV Nord Indonesia, yaitu sebuah lembaga sertifikasi internasional, pada 14 Februari 2020.

PHM merupakan salah satu unit usaha PT Pertamina (Persero) yang telah memperoleh sertifikasi ISO 37001 untuk seluruh kegiatan operasinya.

Baca juga : Baznas Lelang Jabatan Direktur Pengumpulan

Direktur Utama PHM, Eko Agus Sardjono, menyambut gembira sertifikasi ISO 37001 untuk PHM ini, karena di situ terdapat berbagai landasan bertindak bagi karyawan dan seluruh mitra kerja perusahaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi maupun penyuapan.

“Sertifikasi ISO 37001 SMAP merupakan wujud kepatuhan dalam menjalankan bisnis yang profesional, sekaligus melengkapi program kepatuhan yang selama ini telah dijalankan,” kata Eko Agus.

Baca juga : Pertamina Gelar Pendampingan dan Pelatihan Manajemen Keuangan Pada Warga Tuban

Upaya PHM untuk mendapatkan sertifikasi ini merupakan bentuk pelaksanaan Surat Edaran Kementerian BUMN No SE-2/MBU/07/2019 dan Surat SKKMIGAS No.0989/SKKMA0000/2018/S0 yang mengimbau semua BUMN pada umumnya, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada khususnya, untuk mengambil langkah-langkah anti penyuapan.

Dalam proses untuk mendapatkan Sertifikasi ISO 37001 ini manajemen PHM membentuk tim FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) pada tanggal 31 Juli 2019.

Baca juga : Pelindo III Bakal Beri Insentif Tarif Jasa Bongkar Muat Di Pelabuhan Benoa

Tim ini terdiri dari beberapa fungsi, yaitu: Ethics & Compliance, Human Resources, Contract & Procurement, Communication, dan Finance. Tim ini bertugas untuk memperkuat komitmen PHM terhadap etika dan program kepatuhan melalui penerapan kebijakan dan prosedur yang tepat, pelatihan, dan komunikasi.

ISO 37001 mengenai SMAP adalah standar yang menjadi panduan bagi organisasi publik, swasta dan nirlaba untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah, mendeteksi, maupun mengatasi penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.