Dark/Light Mode

Tertahan 7 Tahun, Pembangunan Depo Kilang Minyak di Batam Bakal Dilanjutkan

Senin, 9 Maret 2020 15:51 WIB
Konferensi pers Sinomart KTS Development Ltd soal kelanjutan pembangunan depo kilang minyak di Pulau Janda Berhias, Batam. (Foto: Istimewa)
Konferensi pers Sinomart KTS Development Ltd soal kelanjutan pembangunan depo kilang minyak di Pulau Janda Berhias, Batam. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembangunan Depo Kilang Minyak di Pulau Janda Berhias, Batam, yang sempat tertunda sejak 2013, mulai ada titik terang. Sinomart KTS Development Ltd yang bekerja sama dengan pemerintah dan investor lokal, berencana melanjutkan pembangunan yang tertahan selama 7 tahun itu. Diharapkan, depo kilang minyak tersebut dapat mendorong perekonomian nasional dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.       

Sebelumnya, investasi yang mencapai 841 juta dolar AS dalam pembanguban kilang tersebut sempat terhambat akibat gugatan investor lokal. Kuasa hukum Sinomart KTS Development Limited, EL Sajogo, mengatakan, pihak Sinomart menegaskan kembali itikad baiknya untuk berinvestasi di Indonesia dengan tetap mengandalkan keadilan dan dukungan dari Pemerintah.              

“Kami meminta kepada PT Batam Sentralindo dan PT Mas Capital Trust untuk melaksanakan putusan arbitrase internasional. Serta perlakuan yang adil berdasarkan hukum bagi investor yang beritikad baik untuk melanjutkan proyek mereka di Indonesia,” ujar EL Sajogo, di Jakarta, Senin (9/3).        

Baca juga : Buktikan Saja ERP Bukan Proyek Akal-akalan Doang

Sajogo mengatakan, Sinopec  adalah salah satu perusahaan minyak dan petrochemicalo terbesar di dunia yang telah menanamkan investasi di Indonesia dengan rencana membangun dan mengoperasikan proyek depo minyak di pulau Janda Berhias, Kepulauan Riau. Proyek depo minyak atau storage oil tersebut menampung 2,6 juta meter kubik dengan total investasi mencapai 841 juta dolar AS atau setara Rp 12 triliun. Pada Oktober 2012, Sinopec melalui anak perusahaannya yaitu Sinomart menandatangani perjanjian kerja sama untuk melaksanakan proyek melalui PT West Point Terminal yang berkedudukan di Batam dan melakukan perjanjian kerja sama dengan dua perusahaan yang saling terafiliasi yaitu PT Batam Sentralindo dan PT Mas Capital Trust.        

PT Mas Capital Trust adalah pemegang saham minoritas dengan kepemilikan saham 5 persen di PT West Point Terminal. Sisa saham sebesar 95 persen dikuasai Sinomart. Investasi awal yang telah dikucurkan Sinomart melalui PT West Point Terminal adalah menyewa lahan yang dikuasai PT Batam Sentralindo dengan nilai kurang lebih Rp 1 triliun untuk jangka waktu 50 tahun dan di bayar di muka.  

“Namun demikian, Sinomart yang memiliki saham mayoritas ternyata mendapat berbagai macam halangan untuk berinvestasi dan melakukan pembangunan proyek di Indonesia. Halangan-halangan tersebut ironinya  justru dilakukan para mitra bisnisnya di Indonesia yang sebenarnya sudah menerima pembayaran di muka tersebut,” ungkapnya.        

Baca juga : Pejalan Kaki dan Pesepeda Bakal Dimanja

“Akibatnya, sejak awal investasi, PT West Point Terminal tidak bisa menjalankan investasinya dengan bebas. Bahkan sejak 2015 hingga saat klarifikasi disampaikan Sinomart dan PT West Point Terminal maupun pengurus dan pemegang sahamnya masih harus menghadapi berbagai macam upaya hukum oleh PT Mas Capital Trust dan PT Batam Sentralindo,” sebutnya.        

Hal serupa disampaikan oleh tim kuasa hukum Sinomart, Johson Panjaitan. Dia menyampaikan, harusnya PT Mas Capital Trust dan PT Batam Sentralindo mematuhi putusan arbitrase internasional di Singapura bahwa dalam putusan tersebut sudah jelas tidak boleh ada lagi gugatan-gugatan.      

Pihaknya pun menyayangkan proses hukum di Indonesia telah dijadikan alat penekan oleh perusahaan-perusahaan yang terafiliasi Sinomart dalam hal ini Hawana Family yang mengakibatkan investasi ini tidak berjalan selama tujuh tahun. “Kami ingin bekerja sama dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi agar investasi itu segera dilakukan,” tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.