Dark/Light Mode

Prabowo Terima Surat Pengunduran Diri Mahendra Siregar dari Posisi Ketua DK OJK

Sabtu, 31 Januari 2026 22:33 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Umam/RM)
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Umam/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Saat ini, surat tersebut tengah diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pengunduran diri Mahendra disampaikan melalui mekanisme resmi setelah rapat Dewan Komisioner OJK. Surat pengunduran diri Mahendra kemudian dikirimkan kepada Presiden Prabowo.

“Iya, sesuai mekanisme, hasil dari rapat Dewan Komisioner tadi berkirim surat kepada Bapak Presiden. Jadi kami akan segera memproses penetapan pengunduran diri dari yang bersangkutan,” kata Mensesneg, di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Baca juga : Pemerintah Kebut Pembangunan Huntap di Sumatera Utara dan Tapanuli Selatan

Dia menjelaskan, setelah Presiden Prabowo memberikan persetujuan, Pemerintah akan langsung menjalankan mekanisme pengisian jabatan yang ditinggalkan Mahendra dan jajaran lainnya di OJK. “Setelah itu kita ikuti mekanisme proses untuk melakukan pengisian terhadap jabatan yang ditinggalkan oleh beliau-beliau bertiga,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, diajukan sebagai calon Ketua DK OJK definitif, Mensesneg menegaskan hingga kini belum ada keputusan terkait sosok pengganti Mahendra.

“Belum. Untuk mengisi jabatan tersebut, nanti melalui mekanisme pengisian orang-orang baru,” tegasnya.

Baca juga : Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil, dari Bansos hingga Keuangan Digital

Sebelumnya, Mahendra Siregar mengumumkan pengunduran diri sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK bersama Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara. Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK), Aditya Jayaantara, juga menyatakan mundur.

Pengunduran diri jajaran pimpinan OJK tersebut disampaikan pada Jumat (30/1/2026), menyusul dinamika di pasar keuangan nasional. Langkah tersebut terjadi setelah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman lebih dahulu mengundurkan diri, menyusul tekanan di pasar saham akibat penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut.

Pemerintah menegaskan, proses transisi kepemimpinan di OJK dan otoritas pasar modal akan dilakukan secara tertib dan konstitusional guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta kepercayaan investor.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.