Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
INDEF: Putusan MA AS Buka Peluang RI Negosiasi Lagi Tarif Dagang
Minggu, 22 Februari 2026 08:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Putusan Supreme Court of the United States yang membatalkan kebijakan Tarif Resiprokal Global dinilai membuka ruang baru bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan renegosiasi kebijakan perdagangan dengan Amerika Serikat.
Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eisha M. Rachbini mengatakan dinamika kebijakan perdagangan di AS tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan nasional.
Baca juga : Tarif Resiprokal Trump Dibatalkan MA, RI Berpeluang Negosiasi Ulang
“Dengan dibatalkannya kebijakan tarif resiprokal global oleh Mahkamah Agung AS, pemerintah Indonesia memiliki peluang dan ruang untuk bernegosiasi kembali,” ujar Eisha dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Setelah putusan tersebut, Presiden AS Donald Trump menerbitkan kebijakan baru berupa tarif global sebesar 10 persen melalui skema Section 122. Kebijakan itu mulai berlaku pada 24 Februari 2026 dan direncanakan berlangsung selama 150 hari.
Baca juga : Prabowo Buka Peluang Investasi Seluas-luasnya
Menurut Eisha, perubahan kebijakan tersebut menunjukkan adanya dinamika dalam arah kebijakan perdagangan AS yang dapat menjadi dasar bagi Indonesia untuk meninjau ulang posisi dan strategi negosiasi.
Ia menilai pemerintah perlu memanfaatkan momentum tersebut untuk memastikan perlindungan terhadap kepentingan dan kedaulatan ekonomi nasional. Sejumlah aspek yang dinilai penting untuk diperjuangkan antara lain ketahanan dan kemandirian pangan, kesejahteraan petani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan ekosistem industri halal dan perlindungan konsumen halal.
Baca juga : Pansel OJK Buka Lowongan 3 Posisi Strategis, Ini Syarat, Jadwal Dan Linknya
Selain itu, Eisha menekankan pentingnya perlindungan data dan privasi pengguna jasa digital dalam setiap kesepakatan perdagangan, serta pembangunan ekosistem digital nasional yang mampu mendorong peningkatan produktivitas.
“Renegosiasi perlu diarahkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga mampu memperkuat struktur industri domestik dan daya saing nasional,” katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya