Dark/Light Mode

Kondisi Geopolitik dan Pasokan Energi Dunia

Kenaikan Harga BBM Tak Bisa Dihindari

Selasa, 7 April 2026 06:35 WIB
Grafis: Nusa Noferi Anjala/Rakyat Merdeka/RM.id
Grafis: Nusa Noferi Anjala/Rakyat Merdeka/RM.id

 Sebelumnya 
Josua menerangkan, pada skenario rata-rata harga minyak di level 80 dolar AS dan kurs Rp 17.000 per dolar AS, defisit APBN 2026 bisa melebar menjadi sekitar Rp 761 triliun dari target Rp 689,1 triliun. 

Peluang penyesuaian harga BBM dalam negeri meningkat nyata, bila Brent bergerak jauh di atas asumsi anggaran, terutama bila melampaui 90 dolar AS. 

Secara rumus, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2025 menegaskan, dana kompensasi BBM naik seiring membesarnya selisih antara harga formula dan harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah, lalu dikalikan volume penyaluran. Artinya, bila harga minyak naik dan rupiah melemah, beban kompensasi akan membesar dengan cepat. 

Baca juga : Saatnya Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia

Di sisi lain, pemerintah masih berupaya menahan harga melalui penghematan kompensasi dari kebijakan bekerja dari rumah, pengalihan anggaran kementerian dan lembaga, serta dorongan B50. 

“Upaya Pertamina memperkuat keandalan pasok gas dan mengembangkan bahan bakar nabati juga penting sebagai penyangga jangka menengah. Tetapi, itu belum cukup cepat untuk meniadakan tekanan harga minyak mentah global dalam hitungan minggu,” papar Josua. 

“Jadi, untuk jangka sangat pendek, harga masih bisa ditahan. Namun, untuk jangka menengah, ruang itu makin sempit. Apalagi, Fitch dan Moody’s sudah sama-sama menyoroti lemahnya ruang fiskal, basis penerimaan yang rendah, dan meningkatnya ketidakpastian kebijakan,” lanjutnya. 

Penyesuaian Bertahap 

Baca juga : Warga Ngeluh, Sampah Numpuk Pasca Lebaran

Josua menuturkan, bila penyesuaian harga BBM pada akhirnya tidak bisa dihindari, skema yang paling tepat bukanlah kenaikan besar sekaligus. Dalam kondisi ini, perlu dilakukan penyesuaian bertahap, terarah, dibarengi perlindungan sosial yang kuat. 

“Sebaiknya, subsidi energi yang menyeluruh diganti dengan dukungan fiskal yang terarah dan sementara,” kata Josua. 

Pelajaran dari periode lonjakan minyak sebelumnya juga sama. Pemerintah, kata Josua, perlu memakai penyangga fiskal, memperkuat perlindungan sosial, dan melakukan penyesuaian harga domestik secara terukur. 

Baca juga : Real Madrid Vs Bayern Munchen, Mimpi Buruk Die Roten

Dalam praktiknya, ini berarti kelompok yang benar-benar harus dilindungi tetap dijaga, terutama transportasi umum, distribusi barang penting, dan layanan dasar. Subsidi untuk konsumsi yang tidak prioritas, harus makin dipersempit. 

Instrumen penajaman penyaluran seperti barcode MyPertamina dan batas wajar 50 liter per kendaraan non-umum bisa dipakai untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran. 

“Pada saat yang sama, penyesuaian harga harus disertai bantuan tunai, tambahan bantuan sosial, atau subsidi transportasi agar dampak ke inflasi dan daya beli kelompok rentan tidak melonjak tajam. Kuncinya, daya beli masyarakat bawah jangan dikoreksi. Kebocoran subsidi dan konsumsi energi yang tidak efisien lah yang harus diperbaiki,” pungkas Josua. [HES/BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.