Dark/Light Mode

Cegah Corona, Kebijakan Jokowi Sangat Jelas dan Terukur

Minggu, 22 Maret 2020 20:16 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya memberikan arahan kepada pagawainya untuk maklumat dan mematuhi imbauan dari presiden Jokowi dalam pencegahan wabah corona.
Menteri LHK, Siti Nurbaya memberikan arahan kepada pagawainya untuk maklumat dan mematuhi imbauan dari presiden Jokowi dalam pencegahan wabah corona.

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi terus memantau langkah-langkah semua kementerian dan lembaga (K/L), dalam rangka pengendalian Covid-19

Hal ini untuk mencegah penyebaran virus dan upaya penanggulangannya lebih efektif.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyatakan, kebijakan Presiden sangat jelas dan terukur serta dapat dijalankan oleh KL, termasuk KLHK. 

“Sangat jelas arahan presiden dan dilaksanakan oleh KLHK,” ujar Siti sambil menambahkan bahwa pihaknya juga ketat memonitor jajaran di bawahnya, Minggu (22/03).

Mantan Sekjen DPD ini menjelaskan, tentang pengendalian Covid-19 yang dilakukannya sejak, Jumat (20/03) lalu.

Baca juga : PKS Tebar Bantuan Masker dan Antiseptik Ke Rumah Sakit

Yaitu, bekerja di rumah dan  pelayanan  publik  berjalan normal, karena  ada piket kantor. Pegawai juga diwajibkan ada laporan jurnal harian personil yang diserahkan mingguan  kepada Sekjen melalui sekretaris komponen eselon  1 masing-masing. 

Siti mengatakan, demikian pula penyemprotan ruangan dengan desinfektan dilakukan di kantor-kantor dan sudah sebagian selesai.

“Sekjen membentuk posko informasi online untuk menerima  laporan perkembangan staf yang sakit atau alami gejala seperti bersin, batuk, pilek, demam dan sesak napas. Laporan disiapkan harian oleh posko secara berantai melalui sekretaris komponen eselon 1 melalui kepegawaian/bagian umum,” paparnya.

Dalam hal adanya pegawai positif covid, atau OPD kata Siti, akan dibimbing untuk self isolation dan dipantau secara ketat mengikuti arahan Satgasnas atau rumah sakit (RS) 

“Sekjen menyiapkan hand sanitizer dan masker bagi staf yang memerlukan atau masyarakat secara  terbatas,” ujarnya 

Baca juga : Di Tengah Wabah Corona, Bupati Poso Langgar Surat Edarannya Sendiri

Meski ada pembatasan kerja di rumah, Siti mengatakan, kegiatan kementeriannya tetap berjalan dan disesuaikan dengan kondisi dilapangan. 

Seperti, kegiatan crowd HPSN agenda PSLB3 tgl 15 Maret di Borobudur, 22 Mar di Mandalika dan 25 Maret di Likupang, ditunda dan akan dilaksanakan setelah krisis Covid ini selesai.  

Selanjutnya  dilakukan pelatihan pendidikan masyarakat yang ada disesuaikan dengan sistem online jarak jauh. 

BP2SDM KLHK menyiapkan rencana paket 2 unit pelatihan sistem jarak jauh sebagai substitusi  pelatihan masyarakat dengan sekolah lapang. Ini ditujukan bagi kelompok tani hutan sosial. 

“Untuk pelatihan disediakan honor untuk masyarakat sesuai standard seperti uang saku dan lain lain  menurut standard APBN,” ujar Siti. 

Baca juga : Cegah Corona, Bapenda DKI Semprot Disinfektan di Kantor Samsat

Siti juga menugaskan Dirjen PSKL untuk menyediakan paket-paket bantuan yang mendorong ekonomi masyarakat  seperti di Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) agar direalisasikan dan dilaksanakan terbatas (tidak crowded tapi well recorded. 

Untuk menenangkan pekerja dunia usaha, Siti mengungkapkan, Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari ( PHPL), sudah mengeluarkan Surat Edaran atau SE kepada pemegang ijin untuk  tidak ada PHK dan memantau perkembangan dunia usaha kehutanan. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.