Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Ekspor Satu Pintu, Danantara Jamin Tidak Akan Rugikan Pengusaha
Minggu, 7 Juni 2026 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus meyakinkan dunia usaha terkait implementasi kebijakan ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Danantara menjamin aturan baru ini, tetap memberi ruang bagi pelaku usaha menjalankan kontrak dan aktivitas ekspor secara normal tanpa mengganggu iklim investasi.
Danantara memastikan tata kelola ekspor komoditas SDA strategis akan dijalankan secara profesional. Prioritas PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) adalah menjaga kepercayaan mitra dagang internasional dan investor. Seluruh langkah yang ditempuh DSI juga diarahkan untuk memperkuat kepercayaan tersebut.
Kontrak yang telah ditandatangani tetap dapat berjalan selama tidak ditemukan praktik under-invoicing. Masa transisi tata kelola ekspor komoditas SDA strategis dimulai sejak 1 Juni 2026 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
"Danantara Indonesia memahami bahwa keberhasilan pelaksanaan mandat DSI ini bertumpu pada kepastian berusaha, bahwa kontrak yang sudah ditandatangani masih dapat terus berjalan selama tidak terjadi under-invoicing," tulis BPI Danantara dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).
Baca juga : Hasil Survei, Israel Paling Dibenci Dunia
Pada masa transisi, DSI akan fokus memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan melalui digitalisasi. Saat ini DSI tengah membangun platform digital untuk menganalisis data transaksi ekspor komoditas SDA strategis secara objektif dan berbasis data guna mendeteksi indikasi under-invoicing.
Pendekatan tersebut memungkinkan DSI memfokuskan pengawasan pada transaksi yang memerlukan evaluasi, sementara mayoritas transaksi yang telah berjalan wajar tetap dapat berlangsung tanpa hambatan. DSI juga berkomitmen menjaga kerahasiaan seluruh informasi komersial dan ketentuan kontraktual para pelaku usaha.
Dengan demikian, eksportir yang selama ini menjalankan praktik perdagangan secara baik tidak perlu khawatir. Danantara menegaskan kepastian hukum dan kelancaran usaha tetap menjadi prioritas utama.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis. Dalam pertimbangannya disebutkan bahwa aturan tersebut diterbitkan untuk menjaga stabilitas pasokan dalam negeri, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta meningkatkan nilai tambah sumber daya alam.
Baca juga : KPK Upayakan Membuka Jalan Percepat Ekstradisi
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan, kebijakan ekspor satu pintu bukan penyebab turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit yang dikeluhkan petani di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Barat. Pria yang akrab disapa Zulhas itu menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan memperbaiki tata niaga sawit nasional, bukan membatasi ekspor atau menekan harga di tingkat petani.
"Ekspor satu pintu itu untuk penataan dan pemberdayaan. Tidak ada yang berubah bagi pelaku usaha, mereka tetap bisa menjual dan menerima pembayaran seperti biasa," ujarnya di Pontianak, Jumat (5/6/2026).
Menurut Zulhas, tudingan yang mengaitkan kebijakan tersebut dengan penurunan harga TBS tidak memiliki dasar yang kuat. Pemerintah justru ingin memastikan tata niaga komoditas strategis berjalan lebih transparan dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada petani.
"Kita ingin rakyat mendapatkan manfaat yang adil. Jangan sampai harga komoditas bagus, tetapi petani tidak merasakan hasilnya," tegasnya.
Baca juga : PPP Banten Akhirnya Sepakat Menunda Musyawarah Wilayah
Senada, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan skema ekspor satu pintu melalui DSI bukan instrumen untuk mencari keuntungan. Kebijakan tersebut diterapkan guna memastikan hak negara dari aktivitas ekspor komoditas strategis dapat diterima secara optimal dan transparan. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya