Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tunggu Penyelesaian Konflik Di DPP
PPP Banten Akhirnya Sepakat Menunda Musyawarah Wilayah
Minggu, 7 Juni 2026 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten sepakat menunda pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil). Keputusan tersebut diambil dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) V di Kantor DPW PPP Banten, Serang, Kamis (4/6/2026).
Ketua DPW PPP Banten, Subadri Ushuludin mengatakan, Mukerwil digelar untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat paling bawah. Menurut dia, forum tersebut difokuskan pada konsolidasi dan penataan struktur partai menjelang verifikasi peserta Pemilu 2029.
“Di tengah dinamika yang terjadi di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, kami harus tetap fokus mempersiapkan diri untuk menata struktur partai hingga tingkat ranting. Sebab, kami akan menghadapi verifikasi partai peserta pemilu 2029,” ujarnya di Serang, Banten, dikutip Sabtu (6/6/2026).
Subadri menerangkan, Mukerwil juga membahas sejumlah rekomendasi strategis, termasuk penentuan waktu pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Banten. Menurut dia, pelaksanaan Muswil akan menunggu penyelesaian sengketa yang sedang berlangsung di DPP PPP.
Baca juga : Siap Sumbang Solusi, Demokrat Ajak Publik Dukung Prabowo Pulihkan Ekonomi
“Saat ini, DPP masih dalam proses sengketa di PTUN dan PN Jakarta Pusat. Muswil Banten akan dilaksanakan setelah hasil adanya putusan inkracht pengadilan. Setelah Muswil kami akan menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab), intuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab),” jelasnya.
Subadri menambahkan, Mukerwil DPW PPP Banten merupakan forum permusyawaratan tertinggi di bawah Muswil. Sebab itu, tegas dia, seluruh keputusan yang dihasilkan bersifat mengikat bagi seluruh kader dan pengurus partai di Provinsi Banten.
“Jadi, jika ada oknum yang telah melaksanakan Muswil di luar keputusan Mukerwil ini, saya pastikan Muswil tersebut ilegal,” cetusnya.
Dalam forum tersebut, sambung dia, DPW PPP Banten menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya, menetapkan Muswil VI digelar setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap atau paling lambat Agustus 2026.
Baca juga : Warga Pegunungan Arfak Kini Nikmati Listrik 24 Jam
“Selain itu, DPW menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP se-Provinsi Banten, untuk melaksanakan Mukercab. Langkah itu ditujukan untuk menyelesaikan persoalan disharmonisasi internal pasca-Muktamar X PPP, sekaligus memperkuat konsolidasi,” ungkapnya.
Mukerwil, lanjut Subadri, juga merekomendasikan penegakan disiplin terhadap anggota Fraksi PPP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar tercipta sinergi antara program partai, Pemerintah, dan masyarakat.
Sekretaris DPW PPP Banten, Ahmad Fauzi menambahkan, DPW dan DPP PPP diharapkan terus membangun kerja sama dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam mendukung program ketahanan pangan, pembangunan ekonomi, serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Soal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, DPW PPP Banten berharap, sistem Pemilu yang diterapkan ke depan lebih proporsional dan mampu meminimalkan terbuangnya suara rakyat, sebagaimana semangat putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.
Baca juga : Rumah Korban Kebakaran Di Kemayoran Hancur Lebur
DPW PPP Banten, lanjut Fauzi, juga menegaskan komitmen untuk memperkuat soliditas organisasi dan memastikan proses kaderisasi di internal partai. “Seluruh agenda kepartaian harus berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” tandasnya. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya