Dark/Light Mode

OJK Dan Industri Kripto Bahas Inovasi Di CFX Crypto Conference 2026

Selasa, 9 Juni 2026 15:27 WIB
Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani bersama Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso serta pelaku industri menghadiri diskusi panel dalam CFX Crypto Conference 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026). Dok. CFX
Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani bersama Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso serta pelaku industri menghadiri diskusi panel dalam CFX Crypto Conference 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026). Dok. CFX

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Kripto CFX, dan pelaku industri aset digital membahas arah pengembangan inovasi aset kripto nasional dalam CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Diskusi panel bertajuk “Mewujudkan Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto: Mengakselerasi Infrastruktur dan Inovasi Produk untuk Pertumbuhan Nasional” itu mempertemukan regulator dan pelaku industri untuk merumuskan langkah bersama dalam memperkuat ekosistem aset kripto Indonesia.

Forum tersebut dilatarbelakangi perubahan lanskap ekonomi digital global. Aset kripto kini tidak lagi dipandang semata sebagai instrumen investasi, tetapi berkembang ke berbagai pemanfaatan riil seperti stablecoin, crypto repo, hingga tokenisasi Real-World Assets (RWA).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan regulator berupaya menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen.

“Dalam merespons dinamika inovasi di bidang Aset Keuangan Digital, OJK menerapkan prinsip balance dan technology neutral,” kata Adi dalam diskusi tersebut.

Baca juga : Dongkrak Industri Kreatif, Pemerintah Pangkas Pajak Penulis Jadi 1,5 Persen

Menurutnya, prinsip balance memastikan pengembangan inovasi berjalan seiring dengan penguatan manajemen risiko dan perlindungan konsumen. Dengan demikian, industri dapat tumbuh secara sehat, aman, dan berkelanjutan.

Sementara prinsip technology neutral diterapkan agar pendekatan pengaturan dan pengawasan tidak bergantung pada jenis teknologi tertentu, melainkan berfokus pada fungsi, aktivitas, dan risiko yang muncul.

“Sehingga tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi yang dinamis dan terus berubah,” ujarnya.

Adi menambahkan, OJK juga telah menyiapkan mekanisme Regulatory Sandbox sebagai ruang inkubasi yang aman bagi inovator lokal untuk menguji berbagai inovasi dan model bisnis baru di sektor aset keuangan digital.

Dari sisi industri, Indonesia dinilai telah memiliki infrastruktur yang cukup lengkap untuk mendukung pengembangan produk dan layanan aset kripto. Kehadiran platform crypto repo seperti Amanode serta stablecoin berbasis rupiah seperti IDRX disebut menjadi bukti semakin matangnya ekosistem aset digital nasional.

Baca juga : Quadra, Roman Dan Kanmuri Hadirkan Inovasi Di ARCH:ID 2026

Selain itu, Indonesia juga telah memiliki sistem pengamanan berlapis melalui pemisahan fungsi kelembagaan antara bursa, kliring, dan kustodian dalam transaksi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Robby menilai industri aset kripto Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang sehat dan terpercaya.

“Selama ini ekosistem yang ada sudah membuktikan bahwa industri aset kripto Indonesia bisa tumbuh dengan cara yang benar, teratur, terlindungi, dan dipercaya,” ujarnya.

Menurut Robby, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mendorong lahirnya inovasi produk dan layanan kripto buatan dalam negeri.

“ABI melihat momentum ini nyata. Konsumen kita siap, regulasi kita mendukung, dan pelaku industri kita sudah tidak sabar untuk naik kelas. CCC 2026 adalah ruang kita bersama untuk mengubah momentum itu menjadi gerakan nyata,” katanya.

Baca juga : 80 Industri Dan UMKM Ramaikan Bazaar Lebaran Kemenperin 2026

Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani mengatakan pihaknya berkomitmen memperluas pengembangan inovasi produk agar aset kripto memiliki manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional.

Menurut dia, CFX bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) telah memiliki infrastruktur yang siap mendukung pertumbuhan pasar dan pengembangan inovasi baru.

“Bursa Kripto CFX saat ini telah memiliki infrastruktur ekosistem yang lengkap dan sepenuhnya siap untuk mendukung pengembangan inovasi serta skalabilitas pasar,” ujar Subani.

Ia berharap CFX Crypto Conference 2026 dapat melahirkan kolaborasi konkret antara regulator, inovator, dan pelaku industri. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat lahirnya berbagai inovasi lokal sekaligus menjaga likuiditas industri tetap berada di dalam negeri.

“Kami berharap CCC 2026 dapat melahirkan kolaborasi dan sinergi konkret antara inovator, pelaku industri, dan pemerintah. CFX berkomitmen penuh memastikan inovasi lokal ini tumbuh pesat, menjaga likuiditas tetap di dalam negeri, dan mewujudkan industri aset kripto Indonesia yang berdaulat dan berdaya saing global,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.