Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penerimaan Pajak Tembus Rp 834 Triliun, Menkeu Sebut Ekonomi Membaik
Jumat, 5 Juni 2026 20:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penerimaan pajak hingga Mei 2026 menunjukkan kinerja yang kuat. Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan capaian tersebut menjadi sinyal perbaikan ekonomi yang nyata di masyarakat.
Pertumbuhan penerimaan pajak juga didukung oleh perbaikan pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sistem administrasi Coretax.
"Jadi ini semua menunjukkan bahwa ada perbaikan riil di ekonomi. Data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBNKita, Jumat (5/6).
Baca juga : MedcoEnergi Bagikan Dividen Rp 1,57 Triliun, RUPST Ubah Direksi dan Komisaris
Purbaya menjelaskan, pertumbuhan penerimaan pajak terlihat pada sejumlah jenis pajak utama yang mencerminkan aktivitas ekonomi domestik.
Realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh Pasal 21 hingga Mei 2026 mencapai Rp 123,1 triliun atau meningkat 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, penerimaan PPh badan dan deposit PPh badan mencapai Rp 167,6 triliun atau tumbuh 23,9 persen secara tahunan.
Menurut Purbaya, peningkatan penerimaan PPh dari wajib pajak orang pribadi maupun badan mencerminkan kenaikan penghasilan masyarakat dan dunia usaha.
Baca juga : Harapan Presiden, Ekonomi Tumbuh & Merata
Sementara itu, Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 315,7 triliun hingga Mei 2026.
Angka tersebut melonjak 41,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Purbaya menilai tingginya penerimaan dari pajak konsumsi menunjukkan permintaan domestik masih kuat dan belum memperlihatkan tanda-tanda perlambatan.
"PPN dan PPnBM, sebagai pajak konsumsi, meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga," katanya.
Kinerja penerimaan negara yang positif juga membantu menjaga kondisi fiskal. Hingga Mei 2026, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp 180,4 triliun atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca juga : Menteri PKP Puji BRI, KPP Tembus Rp9,2 Triliun, FLPP Capai 12.500 Unit
"Defisit itu menunjukkan bahwa memang pengelolaan anggaran kita bagus. Defisitnya terjaga, jadi kondisi fisikal amat baik," pungkas Purbaya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya