Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
INDEF: Menuju Swasembada 2027, Tata Kelola Impor Garam Perlu Dibenahi
Selasa, 30 Juni 2026 10:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Target pemerintah menghentikan impor garam pada 2027 dinilai sulit tercapai tanpa pembenahan tata kelola impor yang berbasis data akurat dan transparan.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, penyusunan neraca kebutuhan garam nasional menjadi kunci untuk memastikan impor dilakukan sesuai kebutuhan riil industri sekaligus melindungi produksi dalam negeri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan optimisme pemerintah untuk menghentikan impor garam pada 2027.
Sejalan dengan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mendorong percepatan swasembada garam nasional melalui penguatan kualitas produksi, hilirisasi, dan perbaikan tata kelola pergaraman.
Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF Muhammad Rizal Taufikurahman menegaskan, kebijakan impor harus didasarkan pada neraca kebutuhan industri yang akurat dan dilakukan secara selektif sesuai spesifikasi garam yang belum dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.
Baca juga : Perbaikan Tata Kelola Makanan
"Kebijakan impor harus disertai pengawasan distribusi agar tidak masuk ke pasar konsumsi, dan diintegrasikan dengan kewajiban penyerapan garam lokal yang telah memenuhi standar mutu," ujar Rizal, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan data yang dipaparkan, produksi garam nasional saat ini berada di kisaran 2,5 juta ton per tahun. Sementara itu, kebutuhan domestik mencapai sekitar 4,9 juta ton dan diproyeksikan meningkat menjadi 5,3 juta ton pada 2029.
Lebih dari 55 persen kebutuhan garam nasional pada 2024 masih dipenuhi melalui impor, terutama untuk kebutuhan garam industri dengan spesifikasi tinggi. Defisit tersebut terutama terjadi pada segmen garam industri, bukan garam konsumsi.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 sebagai landasan percepatan swasembada garam 2027.
Pemerintah juga membuka peluang investasi bagi sektor swasta untuk mendukung program tersebut.
Baca juga : IKALUIN Award 2026, Angkat Kiprah Alumni Penggerak Perubahan
Namun demikian, menurut Rizal, tantangan kualitas dan kontinuitas pasokan tidak seharusnya terus dijadikan alasan untuk memperluas impor maupun menambah kuota impor garam.
Pasalnya, sejumlah pelaku industri garam dalam negeri telah berhasil mengadopsi teknologi pemurnian dan standardisasi mutu yang tidak lagi bergantung pada faktor cuaca.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengembangkan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao sebagai salah satu program prioritas nasional KKP dalam mendukung target swasembada garam 2027.
Rizal menilai, kapasitas produksi lokal yang telah memenuhi standar industri harus dihitung secara objektif dalam neraca kebutuhan nasional.
Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, terdapat risiko kebutuhan impor ditetapkan terlalu longgar, sementara produksi dalam negeri yang sebenarnya layak justru tidak diperhitungkan.
Baca juga : DPR Setujui Anggaran PKP 2027, Lasarus: Ara Komposer Program Perumahan Rakyat
Menurutnya, salah satu contoh yang perlu mendapat perhatian adalah segmen industri makanan dan minuman yang memperoleh perlakuan khusus dalam regulasi yang berlaku. Karena itu, perlu ada transparansi mengenai besaran volume impor yang benar-benar dibutuhkan sektor tersebut.
"Pertanyaan mendasar yang belum terjawab adalah seberapa besar volume impor yang sesungguhnya dibutuhkan segmen ini, dan apakah penetapannya sudah berbasis data yang transparan dari sisi produsen dan konsumen serta dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Rizal menegaskan, pengurangan impor harus dilakukan secara bertahap dan berbasis peningkatan daya saing nasional, bukan hanya melalui pembatasan administratif.
Untuk itu, modernisasi tambak garam, pembangunan industri pemurnian, serta kemitraan antara petambak dan industri pengguna perlu menjadi prioritas dalam mewujudkan swasembada garam nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya