Dark/Light Mode

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen

Ngeri, Penipuan Digital Capai 608 Ribu Kasus

Selasa, 7 Juli 2026 06:40 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (tengah), Kepala Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UN Resident Coordinator di Indonesia Gita Sabharwal (kiri), dan Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani, memberikan konferensi pers mengenai kejahatan penipuan digital di Jakarta, Senin (6/7/2026). (Foto: Khairizal Anwar/RM.id)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (tengah), Kepala Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UN Resident Coordinator di Indonesia Gita Sabharwal (kiri), dan Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani, memberikan konferensi pers mengenai kejahatan penipuan digital di Jakarta, Senin (6/7/2026). (Foto: Khairizal Anwar/RM.id)

 Sebelumnya 
“Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” papar Kiki. 

Karena itu, kepercayaan merupakan fondasi utama dari setiap sistem keuangan. Dan untuk melindungi masyarakat dari penipuan, bukan hanya tentang mencegah kerugian finansial. Tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan, serta memastikan transformasi digital terus memberikan manfaat. 

Sementara scam, lanjut Kiki, telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, diperlukan fondasi Public-Private Partnership (PPP) yang kuat guna pertukaran data dan intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas batas. 

Baca juga : Menperin: Ini Alarm Keras Untuk Perketat K3 Nasional

Di kesempatan yang sama, United Nations (UN) Resident Coordinator in Indonesia Gita Sabharwal mengapresiasi OJK atas peran dan upayanya dalam memimpin IASC, guna memperkuat pertahanan terhadap penipuan. 

“Di luar kerugian finansial, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan,” katanya. 

Ghita menekankan, kemitraan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dengan OJK sangatlah berharga karena memungkinkan berbagai pihak, termasuk badan-badan di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)menghadirkan bantuan teknis. 

Baca juga : Perbaiki Dulu Trotoar Rusak Dan JPO Keropos

“Dan wawasan global guna memperkuat pertahanan terhadap kejahatan penipuan,” ungkapnya. 

Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs Justin Brown menambahkan, pentingnya kolaborasi sektor publik dan swasta dalam memberikan perlindungan konsumen dari penipuan daring. 

Menurutnya, penipuan dalam jaringan (daring) bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum. Melainkan tantangan bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen, yang memerlukan respons kuat melalui kolaborasi sektor publik dan swasta. 

Baca juga : Swiss Vs Kolombia, Sensasi Cokelat VS Kopi

“Karenanya, jaringan kejahatan yang beroperasi lintas batas negara, memerlukan penanganan melalui kerja sama internasional yang kuat,” tegas Brown. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.