Dark/Light Mode

OJK Ubah Dua Aturan SLIK, MBR Kini Lebih Mudah Mengakses KPR Subsidi

Rabu, 8 Juli 2026 06:40 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (tengah), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (kiri), saat meluncurkan Optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Jakarta, Senin (6/7/2026). (Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/WSJ)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (tengah), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (kiri), saat meluncurkan Optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Jakarta, Senin (6/7/2026). (Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/WSJ)

 Sebelumnya 
“Catatan tersebut menunjukkan, bahwa SLIK memiliki peran yang semakin strategis, dalam mendukung proses penyaluran kredit dan pembiayaan nasional,” ujarnya. 

Kiki menegaskan, meski situasi global masih diwarnai ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi nilai tukar, kondisi sektor keuangan nasional tetap terjaga dengan baik. 

Hingga Mei 2026, pertumbuhan kredit perbankan tercatat naik 11,51 persen secara tahunan menjadi Rp 8.918 triliun, dengan rasio kecukupan modal yang tetap kuat di angka 23,74 persen. 

Pembiayaan dari lembaga keuangan non-bank tumbuh 1,71 persen menjadi Rp 513 triliun, sedangkan pinjaman daring mencapai Rp 103,73 triliun. 

Baca juga : China-Jepang Kembali Panas

Khusus untuk sektor perumahan, kredit kepemilikan rumah tercatat tumbuh 4,99 persen. Sementara penyaluran kredit bagi UMKM mencapai Rp 1.500 triliun atau sekitar 17-21 persen dari total penyaluran kredit perbankan. 

“Optimalisasi SLIK ini bukan sekadar perubahan prosedur, tetapi penguatan fondasi ekosistem kredit,” jelasnya. 

Kiki mengatakan, data yang lebih cepat dan akurat akan membantu proses persetujuan KPR bersubsidi dan pembiayaan usaha menjadi lebih efisien, namun tetap berhati-hati. 

“Keputusan persetujuan kredit tetap sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga keuangan berdasarkan analisis kelayakan secara menyeluruh,” ucapnya. 

Baca juga : Pemerintah Tingkatkan KEK Berbasis SDM Global

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Maruarar menyambut baik kebijakan optimalisasi SLIK yang dilakukan OJK tersebut. Ara-sapaan Maruarar menyebut, langkah OJK sudah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu berpihak kepada MBR dan UMKM. 

Ara menyebutkan, Pemerintah juga sudah menerbitkan sejumlah kebijakan yang mendukung kemudahan akses. Seperti pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan izin mendirikan bangunan. Serta penurunan suku bunga pinjaman untuk usaha kecil melalui PT PNM dari 22 persen menjadi 8 persen. 

Program perbaikan rumah layak huni juga ditingkatkan secara signifikan, dari 45 ribu unit pada tahun lalu menjadi 400 ribu unit pada 2026. 

Pihaknya ingin memastikan rakyat tidak lagi bergantung pada pinjaman tidak resmi. Caranya dengan membuat layanan perbankan yang mudah, murah, cepat, namun tetap aman. 

Baca juga : Kali Grogol Bersih Dan Kinclong, Bangunan Liar Jangan Dikasih Tempat Lagi

“Langkah penyempurnaan hingga optimalisasi SLIK ini adalah bukti nyata dukungan infrastruktur keuangan, untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Ara. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.