Dark/Light Mode

Gandeng Dirjen Bea Cukai, JICT Dukung Percepatan Transformasi Logistik Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 17:22 WIB
Foto: Dok. Jakarta International Container Terminal (JICT)
Foto: Dok. Jakarta International Container Terminal (JICT)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mendukung percepatan transformasi logistik nasional melalui sinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada kegiatan penyelesaian barang impor longstay yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Momentum ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan kapasitas kawasan pelabuhan sekaligus memperkuat kelancaran arus logistik nasional.

Seremoni penyelesaian barang impor longstay dilaksanakan di Waiting Bay JICT sebelum proses pemusnahan dilakukan di fasilitas PT Sinergi Prima Sejahtera, Kabupaten Tangerang.

Baca juga : Cek Endra: Peluncuran B50 Tonggak Kedaulatan Energi dan Ekonomi Nasional

Seluruh komoditas tersebut telah dinyatakan tidak layak dimanfaatkan berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta sehingga diselesaikan melalui mekanisme pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama JICT Ade Hartono, mengatakan bahwa keberhasilan sebuah pelabuhan modern tidak hanya diukur dari kecepatan bongkar muat, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kelancaran siklus logistik secara menyeluruh melalui kolaborasi yang erat antara regulator, operator terminal, perusahaan pelayaran, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ade mengatakan, penyelesaian kontainer longstay merupakan bagian dari upaya bersama menciptakan ekosistem logistik yang semakin efisien, tertib, dan berdaya saing.

Baca juga : Dony Oskaria: BUMN Mendukung Transformasi Ekonomi Nasional

Ketika ruang penumpukan dapat dimanfaatkan kembali secara optimal, kapasitas pelayanan terminal meningkat, perputaran peti kemas menjadi lebih baik, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi seluruh pengguna jasa serta mendukung kelancaran perdagangan nasional," ujar Ade Hartono dalam keterangannya Kamis (9/7/2026).

Ade menambahkan bahwa JICT terus memperkuat kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelindo, perusahaan pelayaran, instansi karantina, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap proses operasional berjalan secara cepat, aman, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami meyakini daya saing logistik Indonesia dibangun melalui kolaborasi. Ketika regulator dan operator bergerak dalam satu arah, maka efisiensi akan meningkat, utilisasi aset menjadi lebih optimal, biaya logistik dapat ditekan, dan kepercayaan pelaku usaha terhadap pelabuhan nasional akan semakin kuat," ujar Ade.

Baca juga : Pemerintah Kebut Pengembangan Papua Selatan Jadi Lumbung Pangan Nasional

Penyelesaian barang impor longstay ini juga memberikan manfaat operasional yang signifikan melalui pengurangan kepadatan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS), optimalisasi penggunaan peti kemas milik perusahaan pelayaran hingga peningkatan kualitas pelayanan terhadap pengguna jasa pelabuhan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.