Dark/Light Mode

Batal Berangkat, Bea Tiket Kembali 100 Persen

PSBB DKI Mulai Besok, KAI Batalkan 44 Perjalanan

Kamis, 9 April 2020 21:49 WIB
Ilustrasi penumpang kereta api (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ilustrasi penumpang kereta api (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
"Penumpang yang KA-nya batal berangkat, bea tiketnya akan dikembalikan 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121,dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun," terang Joni.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan, hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan. Uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Baca juga : PSBB DKI Mulai Jumat Besok, BI Pastikan Layanan Tetap Jalan

Pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal, hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking. Uang pun akan langsung diganti secara tunai.

"KAI memohon maaf kepada para penumpang yang terdampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA," papar Joni.

Baca juga : Dibatalkan, 260 Ribu Tiket Kereta Dikembalikan 100 Persen

Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email [email protected], atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perjalanan KA. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.