Dark/Light Mode

PSBB DKI Mulai Jumat Besok, BI Pastikan Layanan Tetap Jalan

Rabu, 8 April 2020 10:52 WIB
PSBB DKI Mulai Jumat Besok, BI Pastikan Layanan Tetap Jalan

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral Republik Indonesia, mendukung penuh keputusan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Republik Indonesia No.9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Pastikan Bantu 3,7 Juta Warga Miskin

Sesuai Pasal 13 ayat (3) PMK dan penjelasan poin D tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB yang merupakan lampiran dari PMK tersebut, BI serta lembaga keuangan dan perbankan lainnya mendapat pengecualian peliburan tempat kerja.

Karena termasuk kriteria kantor atau instansi yang memberikan layanan perekonomian dan keuangan.

Baca juga : PSBB DKI Mulai Jumat Besok, Cuma 8 Sektor Ini Yang Boleh Beroperasi

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko memastikan, BI tetap menjalankan tugasnya di tengah pandemi Covid-19.

"Dengan senantiasa mengedepankan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Jasa Keuangan, industri Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), akan tetap menyediakan layanan transaksi keuangan dan transaksi pembayaran untuk memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat di tengah upaya penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Onny dalam keterangan resminya, Rabu (8/4).

Baca juga : Mulai Jumat Besok, DKI Haramkan Kumpul-kumpul Lebih Dari 5 Orang

Ia menambahkan, dalam melaksanakan operasional layanan dan melaksanakan tugas kritikal, BI memperhatikan seluruh keputusan pemerintah.

Selain memperkuat pelaksanaan K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) bagi pegawai BI dan mitra kerja, BI juga menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home), dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.