Dark/Light Mode

UMKM Yang Jualan Produk Lokal Dikasih Insentif

Tarif E-Commerce Bakal Dapat Diskon 50 Persen

Rabu, 2 September 2026 06:40 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: Tedy Kroen/RM.id)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: Tedy Kroen/RM.id)

 Sebelumnya 
Pendaftaran dapat dilakukan setiap hari melalui aplikasi SAPA UMKM yang bisa diakses menggunakan perangkat berbasis Android maupun iOS.

Loto memastikan, seluruh platform perdagangan elektronik turut serta dalam skema tersebut. Adapun biaya insentif ditanggung masing-masing platform.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Berdasarkan beleid tersebut, marketplace diwajibkan memberikan potongan biaya layanan hingga 50 persen kepada pengusaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan.

Syaratnya antara lain terdaftar di SAPA UMKM, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta hanya memasarkan produk hasil produksi dalam negeri.

Baca juga : Wujudkan Mimpi Jadi Kota Global, Jakarta Susun Strategi Kendalikan Penduduk

Langkah Pemerintah tersebut mendapat apresiasi Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda. Menurutnya, kebijakan tersebut tepat untuk memperkuat perlindungan terhadap UMKM yang memasarkan produk lokal melalui platform digital.

“Negara memang punya kewajiban melindungi produk lokal. Termasuk lewat pengaturan biaya layanan yang lebih berpihak kepada UMKM,” kata Nailul kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia menilai, perlindungan tersebut diperlukan agar produk dalam negeri memiliki daya saing lebih baik di tengah dominasi barang impor di e-commerce.

Nailul juga menilai, pemotongan biaya layanan tidak serta-merta mengganggu keberlangsungan bisnis platform digital.

“Platform e-commerce masih punya ruang untuk menjaga keuntungan tanpa harus membebani UMKM lokal secara berlebihan,” tegasnya.

10 Juta Wirausaha Baru

Baca juga : Messi: Don’t Cry For Me Argentina...

Selain meringankan biaya berjualan, Kementerian UMKM menargetkan lahirnya 10 juta wirausaha baru melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Produktif. Program tersebut sekaligus diarahkan untuk membuka lapangan kerja.

Untuk mendukung target itu, berbagai layanan pemberdayaan UMKM diintegrasikan melalui SAPA UMKM.

Loto mengatakan, hingga Agustus 2026, sebanyak 12,8 juta UMKM telah terdaftar di SAPA UMKM. Namun, baru 16.378 pengguna yang telah install dan aktif menggunakan aplikasi tersebut.

Platform ini menyediakan akses terhadap berbagai dukungan, mulai dari pelatihan, pembiayaan bersubsidi maupun komersial, legalitas usaha, hingga pemasaran dan akses pasar global.

“Pelaku usaha yang ingin mengikuti program tersebut wajib mendaftar melalui SAPA UMKM,” ujar Loto.

Baca juga : Perburuan Gelar Kesembilan, Marquez Dihantui Kutukan Mandalika

Dia mendorong seluruh kementerian dan lembaga mengintegrasikan layanan dukungannya ke platform tersebut.

“Tujuannya sederhana, memudahkan UMKM mengetahui dan menikmati segala bentuk dukungan yang tersedia,” ujarnya.

Loto menegaskan, dukungan terhadap UMKM juga harus diikuti dengan pembukaan pasar. Karena itu, kementerian dan lembaga diminta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 yang mewajibkan belanja Pemerintah paling sedikit 40 persen untuk produk dan jasa UMKM.

“Jika seluruh instansi Pemerintah berbelanja dari UMKM sesuai ketentuan, maka mereka tidak akan putus asa dan terus bersemangat meningkatkan kualitas,” tegasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.