Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tulus Abadi Nilai Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Masih Wajar
Sabtu, 5 September 2026 14:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dilakukan Pertamina pada awal September 2026 dinilai masih dalam batas wajar.
Kebijakan tersebut dinilai dapat diterima sepanjang mengacu pada formula yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi masyarakat.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi mengatakan, keputusan pemerintah dan Pertamina untuk tidak menaikkan seluruh harga BBM menunjukkan adanya upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan penyesuaian harga energi.
"Transparansi pembentuk harga dan kebijakan harga BBM nonsubsidi sangat penting diketahui publik sebagai pengguna BBM sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas. Fenomena seperti ini sangat penting agar masyarakat mengerti aspek bisnis proses dan product knowledge terhadap BBM nonsubsidi. Masyarakat juga harus mengerti bahwa lebih dari 60 persen BBM yang digunakannya masih diimpor," kata Tulus saat dihubungi, Jumat (4/9/2026).
Tulus mengakui kondisi makroekonomi saat ini cukup berat, terutama bagi kelompok kelas menengah.
Menurut dia, kelompok tersebut tetap akan merasakan dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi karena memiliki pilihan yang relatif terbatas dalam memenuhi kebutuhan transportasi.
Baca juga : FKBI Dorong Prioritaskan Pasokan Energi Pascagempa NTT
Dia juga mengingatkan adanya potensi efek domino dari penyesuaian harga BBM tersebut terhadap aktivitas ekonomi.
"Efek domino ini bisa memicu kelesuan ekonomi. Yang harus memitigasi hal ini idealnya bukan hanya Pertamina, tetapi juga pemerintah. Pemerintah harus mencari skema kebijakan untuk memberikan insentif bagi kelas menengah, baik skema fiskal maupun nonfiskal," tuturnya.
Salah satu langkah yang dapat ditempuh, kata Tulus, adalah memperkuat subsidi untuk transportasi publik massal, khususnya di wilayah Jabodetabek.
Dengan demikian, masyarakat kelas menengah yang terbebani pengeluaran BBM dapat memiliki alternatif transportasi yang lebih terjangkau.
"Misalnya memperkuat subsidi pada transportasi publik massal yang ada di Jabodetabek. Sehingga jika kelas menengah berat dengan pengeluaran BBM-nya untuk transportasinya, maka didorong untuk migrasi pada angkutan umum massal," tambahnya.
Pertamina Patra Niaga mulai menyesuaikan harga sejumlah BBM nonsubsidi pada 1 September 2026 pukul 00.00 WIB.
Baca juga : Dukung Penataan Pertalite, Jamaludin Malik: Orang Mampu Pakai BBM Nonsubsidi
Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan, sementara harga Pertamax tetap.
Pertamax Turbo naik menjadi Rp 19.600 per liter dari sebelumnya Rp 18.300 per liter. Dexlite naik menjadi Rp 23.700 per liter dari Rp 19.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik menjadi Rp 25.200 per liter dari Rp 21.150 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax tetap Rp 15.950 per liter. Adapun Pertamax Green 95 yang sebelumnya Rp 16.600 per liter kemudian disesuaikan menjadi Rp 19.150 per liter pada 2 September 2026. Untuk BBM bersubsidi, harga Pertalite dan Biosolar tetap tidak mengalami perubahan.
Tulus menjelaskan, penetapan harga BBM nonsubsidi memang menjadi kewenangan operator dengan mengacu pada sejumlah indikator.
"Sesuai regulasi harga BBM nonsubsidi memang domainnya operator, yang merujuk pada harga ICP atau Harga Patokan Minyak Mentah Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, kemudian juga kurs rupiah terhadap dolar Amerika, bahkan inflasi. Itu premis dasarnya," jelasnya.
Menurut Tulus, selain persoalan harga, aspek ketersediaan produk BBM juga harus menjadi perhatian utama. Dia mendorong Pertamina menjaga keandalan pasokan BBM, baik nonsubsidi maupun subsidi.
Baca juga : Senayan Senang Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
"Ketersediaan dan pasokan BBM harus tetap dijaga, baik nonsubsidi maupun subsidi. Hal ini menjadi hak yang paling mendasar bagi konsumen," ujarnya.
Terkait waktu pengumuman penyesuaian harga yang dilakukan secara mendadak, Tulus menilai kebijakan tersebut memiliki sisi positif dan negatif.
Menurut dia, apabila perubahan harga diumumkan beberapa hari sebelumnya, terdapat potensi terjadinya penimbunan maupun penyalahgunaan BBM.
"Pengumuman mendadak atau beberapa saat sebelumnya memiliki plus dan minus. Jika diumumkan beberapa hari sebelumnya berpotensi terjadi penimbunan, penyalahgunaan. Tetapi yang penting soal basis informasi dan alasan kebijakan itu dilakukan harus absah dan jernih," terang Tulus.
Tulus menegaskan, yang paling penting dalam setiap kebijakan penyesuaian harga BBM adalah adanya informasi yang transparan serta alasan kebijakan yang jelas kepada masyarakat sebagai konsumen.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya