Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gelar Apel, Kapolres Bogor Antisipasi Potensi Gesekan Suporter Persija-Persib
- Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa Hingga Mentawai
- BNPB Laporkan Karhutla Di 4 Daerah, 7,6 Hektare Lahan Terbakar
- Tutup KPPD IV, Gubernur Lemhannas: Kepala Daerah Perlu Berwawasan Global
- TNI Perkuat Penanganan Karhutla dan Bencana, Tuai Apresiasi di Medsos
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, BKPM Permudah Investasi SPKLU
Selasa, 8 September 2026 21:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan kemudahan bagi investor, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA), untuk masuk ke bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Dendy Apriandi mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“PMA sekalipun boleh tidak menggunakan permodalan investasi Rp 10 miliar di luar tanah dan bangunan. Kalau dulu kita atur investasi PMA Rp 10 miliar dalam satu titik proyeknya," imbuhnya pada acara Bisnis Indonesia Group Strategic Forum 2026 dengan tema Accelerating Growth Through Clean energy & Industrial Transformation di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Menurut dia, kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas bagi investor karena ketentuan investasi tidak lagi hanya diterapkan untuk satu titik proyek kegiatan.
Baca juga : Pemerintah Pasang Target Investasi Hilirisasi 10.000 T
"Jadi tidak hanya dalam satu titik, Pak. Dan itu salah satu contoh konkretnya," ujarnya.
Dendy menilai kemudahan investasi tersebut diperlukan mengingat perkembangan kendaraan listrik harus diikuti dengan ketersediaan infrastruktur pengisian daya.
Ia mengungkapkan, saat ini satu SPKLU melayani sekitar 47 kendaraan listrik. Menurut dia, rasio tersebut menunjukkan kebutuhan terhadap penambahan SPKLU masih cukup besar.
"Satu banding 47 itu juga artinya masih kurang, lho, Pak," katanya.
Baca juga : Luhut Dorong Pengembangan Daur Ulang Baterai Kendaraan Listrik Di RI
Dendy menjelaskan, Pemerintah tidak hanya mendorong investasi pada sektor manufaktur kendaraan listrik (electric vehicle), tetapi juga membangun ekosistem pendukung, termasuk SPKLU.
"Kalau kita tidak membuat ekosistemnya, termasuk SPKLU-nya, bauran dan sebarannya akan menjadi masalah. Akan menjadi bom waktu," katanya.
Menurut dia, persoalan dapat muncul apabila pembangunan SPKLU hanya terkonsentrasi di kota-kota besar. Kondisi tersebut berpotensi menghambat pemerataan penggunaan kendaraan listrik ke berbagai daerah.
"Ketika akan terkonsentrasi hanya di kota-kota besar, bagaimana kemudian sampai ke pemerataan ke daerah yang lain?" ujarnya.
Baca juga : Menperin Kaji Insentif Kendaraan Listrik Berbasis TKDN
Dendy mengatakan, pembangunan ekosistem kendaraan listrik juga menjadi bagian dari agenda investasi hijau dan transisi energi Pemerintah. Namun, ia mengakui transisi kendaraan listrik di Indonesia saat ini belum sepenuhnya menggunakan energi bersih karena sumber listrik yang digunakan masih sebagian berasal dari energi fosil.
Menurut Dendy, pembangunan ekosistem tersebut tetap perlu dimulai sejak sekarang agar Indonesia tidak tertinggal dalam pengembangan industri hijau dan kendaraan listrik. "Kalau kita tidak mulai dari sekarang, kapan lagi, Pak? Nah, ini sedikit-sedikit itulah yang kita coba atur," kata Dendy.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya