Dark/Light Mode

Perpres 79 Diteken Prabowo, PT Timah Sambut Positif

Rabu, 9 September 2026 20:00 WIB
Ilustrasi PT Timah.
Ilustrasi PT Timah.

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Timah Tbk menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Regulasi yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 31 Agustus 2026 itu dinilai menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan operasional, serta keadilan ekonomi bagi ekosistem pertambangan timah.

Perpres tersebut mengatur sejumlah langkah perbaikan tata kelola pertambangan. Di antaranya kepastian struktur biaya produksi berbasis kualitas bagi Perusahaan Jasa Penambangan (PJP), kejelasan asal-usul material, serta penguatan sinergi pembinaan lintas sektoral.

Direktur Operasi PT Timah Tbk Handy Geniardi mengatakan, regulasi tersebut memberikan kerangka kerja yang lebih jelas dalam penataan industri pertambangan timah.

Baca juga : Menagih Utang Ekologis Korporasi Tambang

“Perpres ini memberikan kerangka kerja yang jelas. Perusahaan memandang pentingnya penataan struktur biaya produksi riil yang berimbang dengan perhatian terhadap aspek kualitas, sehingga hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara PT Timah dan PJP dapat terus terjaga secara berkelanjutan,” ujar Handy dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, kepastian mengenai struktur biaya produksi menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga keberlangsungan kerja sama antara perusahaan dan mitra jasa penambangan.

Sementara itu, Direktur Produksi dan Komersial PT Timah Tbk Ilhamsyah Mahendra menilai kejelasan asal-usul material menjadi salah satu poin penting dalam mendukung aktivitas pertambangan, khususnya di wilayah Belitung.

“Dengan adanya Perpres ini, proses penambangan di wilayah Belitung mendapatkan landasan yang jelas melalui verifikasi asal-usul material yang bersumber dari IUP PT Timah. Hal ini memastikan bahwa aktivitas penambangan dapat terus berjalan secara tertib dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Belitung,” jelas Ilham.

Baca juga : DHE SDA Bisa Parkir Di Bank Swasta, Likuiditas Himbara Tetap Aman

Kejelasan sumber material diharapkan dapat menciptakan aktivitas pertambangan yang lebih tertib sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem industri timah.

Di sisi lain, Direktur Transformasi Perusahaan, Legal dan SDM PT Timah Tbk Ratih Mayasari menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam menjalankan ketentuan yang diatur dalam Perpres tersebut.

Menurut Ratih, perbaikan tata kelola pertambangan membutuhkan keselarasan kebijakan dari berbagai pihak, terutama dalam penataan zona dan wilayah pertambangan.

“Perpres ini mendorong sinergi pembinaan yang melibatkan kementerian terkait untuk menyelaraskan zona dan wilayah penambangan secara terpadu. Kolaborasi ini memastikan bahwa seluruh rangkaian operasional pertambangan berjalan secara selaras, taat hukum, dan memberikan kepastian tata kelola jangka panjang,” terang Ratih.

Baca juga : RESSED UI Dorong Optimalisasi Cadangan dan Hilirisasi Tambang Terintegrasi

PT Timah optimistis implementasi Perpres Nomor 79 Tahun 2026 akan membawa perubahan positif bagi tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung.

Perusahaan berharap regulasi tersebut dapat menciptakan sistem pertambangan yang lebih tertib dan transparan, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha, mitra penambangan, dan masyarakat.

Perbaikan tata kelola juga diharapkan mampu memperkuat kontribusi sektor pertambangan timah terhadap perekonomian daerah secara berkelanjutan.

Dengan adanya landasan hukum yang lebih kuat, PT Timah menilai percepatan perbaikan tata kelola pertambangan dapat berjalan lebih terarah, mulai dari aspek operasional, legalitas, hingga penguatan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.