Dark/Light Mode

Gandeng OTO Group, Gojek Ringankan Cicilan Kredit ke Pengemudi

Sabtu, 25 April 2020 09:44 WIB
Tampak pengendara GoRide yang sedang melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Tampak pengendara GoRide yang sedang melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Hans menjabarkan, ada ribuan mitra driver GoRide dan GoCar yang dapat mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan fasilitas restrukturisasi kredit. Jika memenuhi syarat serta lolos uji seleksi yang dilakukan oleh OTO Group, mitra driver bisa mendapatkan perpanjangan jangka waktu (tenor) sampai dengan 12 bulan termasuk penundaan dan keringanan pembayaran angsuran selama 6 bulan pertama.

Sementara itu Deputy CEO OTO Group, Victoria Rusna, mengatakan pihaknya mendukung upaya Gojek dalam memberikan bantuan pada para driver.

“Kami sangat mendukung upaya Gojek membantu para mitranya dalam meringankan biaya pengeluaran yang saat ini menjadi persoalan besar bagi sektor informal, termasuk driver ojol," ungkapnya.

"OTO Group juga merasa gembira secara konkret dapat merealisasikan arahan pemerintah dengan memberikan mekanisme keringanan pembayaran angsuran yang terbaik yang dapat kami tawarkan kepada para mitra driver Gojek yang memenuhi syarat dan merupakan debitur di perusahaan kami,” imbunya.

Baca juga : Gandeng Garuda, KBRI Bangkok Pulangkan 356 WNI Terdampar di Thailand

Victoria Rusna menyebut pengajuan ringanan cicilan bisa dilakukan melalui situs web. Bagi para driver yang memenuhi syarat akan mendapat fasilitas keringanan cicilan.

“Bagi ribuan mitra driver Gojek yang telah mengajukan permohonan di website resmi kami dan memenuhi syarat, akan kami verifikasi datanya terlebih dahulu."

"Jika semua proses tersebut telah dilakukan, kami berharap agar para mitra driver Gojek yang juga merupakan debitur kami ini segera mendapatkan fasilitas keringanan angsuran tersebut," jelasnya.

OTO Gropu juga berterima kasih kepada Gojek yang sejak awal telah berkoordinasi untuk bersama melaksanakan arahan pemerintah membantu memberikan keringanan kepada pihak-pihak yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga : Lawan Covid-19, JHL Group Sumbang Ribuan Perlengkapan Medis ke Beberapa Rumah Sakit

Untuk diketahui, upaya yang dilakukan OTO Group ini juga merupakan realisasi dari arahan pemerintah kepada perusahaan pembiayaan untuk melakukan restrukturisasi kredit kendaraan bermotor.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan NonBank. Di mana, para pekerja sektor informal, termasuk mitra driver online, dapat mengajukan keringanan angsuran kredit kepada bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance).

Selain membantu mitra pada bantuan pembayaran angsuran kendaraan, Gojek juga berkomitmen untuk menjadikan keamanan dan keselamatan mitra serta pengguna sebagai prioritas utama.

Diketahui Gojek telah dan terus menyediakan paket kesehatan termasuk masker dan hand sanitizer kepada ratusan ribu mitra driver kami di berbagai kota di Indonesia. Gojek juga melakukan sosialisasi secara intensif untuk memastikan mitra mematuhi panduan kesehatan dan keamanan bersama.

Baca juga : Gandeng Startup, Kemenkes Luncurin Layanan Edukasi Corona

“Komitmen kami adalah untuk bersama-sama dan bergotong royong menjaga kesehatan dan keamanan ekosistem Gojek." "Di saat yang penuh ketidakpastian ini pasti ada jalan untuk semaksimal mungkin kami juga akan terus mendampingi dan membantu mitra-mitra kami dalam menghadapi masa yang penuh tantangan ini," pungkas Hans. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.