Dark/Light Mode

BNI Turunkan Bunga Tagihan Kartu Kredit Jadi 2 Persen

Sabtu, 2 Mei 2020 12:59 WIB
Ilustrasi kartu kredit yang dihadirkan Bank Negara Indonesia (BNI). (Foto: Dok. BNI)
Ilustrasi kartu kredit yang dihadirkan Bank Negara Indonesia (BNI). (Foto: Dok. BNI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satu lagi kebijakan baru dari Bank Indonesia (BI) mulai berlaku mulai 1 Mei 2020 ini, yaitu Kebijakan Penyelenggaraan Kartu Kredit Masa Covid -19 yang sesuai surat BI No.22/263/DKSP/Srt/B tanggal 15 April 2020.

Bank Negara Indonesia (BNI) merespon kebijakan ini dengan meringankan berbagai hal terkait penagihan Kartu Kredit. Keringanan yang diberikan adalah menurunkan bunga, semula 2,25 persen dari total tagihan, per 1 Mei 2020 menjadi 2 persen dari total tagihan.

Dengan aturan baru ini, bunga 2,25 persen akan tetap diberlakukan untuk tagihan atas transaksi yang dilakukan hingga 30 April 2020.

Baca juga : RSUD Tarutung Tambah Ruang Isolasi Pasien Covid

Selanjutnya, bunga baru akan diterapkan untuk tagihan transaksi mulai 1 Mei 2020. Keringanan lain adalah menurunkan persentase Minimum Pembayaran pada tagihan yang tercetak mulai bulan Mei hingga Desember 2020 menjadi sebesar 5 persen dari total tagihan, dari semula sebesar 10 persen.

Bagi nasabah yang sempat terlambat membayar tagihan pun berlaku keringanan Denda Keterlambatan atau tambahan nilai tagihan yang akan muncul bila tidak dilakukan pembayaran, atau pembayaran kurang dari minimum payment, atau pembayaran setelah jatuh tempo.

Mulai 1 Mei 2020, denda keterlambatan dikenakan sebesar 1 persen dari Total tagihan atau maksimal Rp 100.000,-.Sebelumnya ditetapkan sebesar 3 persen atau maksimal Rp 150.000.

Baca juga : AHY Turun Gunung, Salurkan Bantuan Medis ke RSUD Pasar Minggu

BNI juga memberikan Program Empati kepada pemegang Kartu Kredit BNI dalam bentuk perpanjangan jangka waktu pembayaran bagi nasabah terdampak pandemi Covid-19. Untuk keringanan ini nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046.

"Kemudahan pembayaran tersebut merupakan bentuk kepedulian BNI kepada pemegang kartu kredit BNI dan menindaklanjuti ketentuan dari BI," ungkap Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies, di Jakarta,Jumat (1/5) 

Ia menambahkan kemudahan-kemudahan yang diberikan tersebut dapat memperkuat jaring pengaman keuangan pemegang Kartu Kredit BNI dan menambah penyangga ekonominya disaat pandemi Covid-19 ini. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.