Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengusaha: Toko Ritel Dibutuhkan Masyarakat Saat PSBB

Kamis, 14 Mei 2020 14:27 WIB
Ilustrasi toko modern. (Foto: Adit/Rakyat Merdeka)
Ilustrasi toko modern. (Foto: Adit/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta mengatakan, keberadaan toko ritel dibutuhkan masyarakat saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Apalagi, dalam aturannya dibolehkan dengan syarat menjalankan protokol kesehatan pencegahan corona (Covid-19).

“Seharusnya tidak ada perbedaan kebijakan setiap daerah terkait dengan PSBB. Pasalnya semua aturan PSBB dasarnya dari aturan Kementerian Kesehatan,” ujarnya, Kamis (14/5). 

Selain itu salah satu aturan soal ritel dan toko modern di tengah Covid-19 juga ada pada Surat Edaran Menteri Perdagangan no 317/M-DAG/SD/04/2020 tentang ketersediaan dan kelancaran pasokan barang kebutuhan masyarakat selama PSBB. 

Baca juga : Pengelola HTI Sejahterakan Masyarakat Dan Suku Rimba

Untuk mencegah lonjakan pengunjung, Pemda juga harus berperan aktif mengimbau rakyat tidak keluar rumah jika memang tidak mendesak. “Selain penerapan protokol kesehatan, Pemda dan peritel harus bekerja sama menjaga masyarakat. Jadi tidak saling menyalahkan,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mengatakan dalam membuat kebijakan pemerintah maupun pemda harus adil dan tidak pilih-pilih. Misalnya dalam pemberian izin operasional ritel selama PSBB. “Jika tidak boleh, tidak boleh semua. Jangan yang satu boleh, sementara yang satu tidak,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada akhir pekan lalu pengunjung IKEA Alam Sutera melonjak. Atas kesepakatan bersama dengan Pemda Tangerang, IKEA memutuskan untuk tutup sementara.

Baca juga : Mendagri ke Kepala Daerah: Disiplinkan Warga Selama PSBB

Public Relations IKEA Indonesia, Ririn Basuki mengatakan, IKEA Alam Sutera terhitung 11 Mei 2020 secara sukarela menutup toko untuk sementara. Padahal, sebagai sebuah hypermarket, IKEA diperkenankan beroperasi di bawah ketentuan PSBB untuk melayani dan menyediakan kebutuhan rumah tangga bagi para pelanggannya di Indonesia.

“Kami ingin menekankan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan PSBB yang dilakukan oleh IKEA, dan kami telah mengikuti seluruh kriteria protokol yang diatur dalam ketentuan PSBB, sebagaimana dikonfirmasi oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang melalui Kepala Satpol PP,” ujarnya.

Sebagai sebuah hypermarket di industri ritel, IKEA menyediakan rangkaian produk rumah tangga untuk mendukung kebutuhan sehari-hari masyarakat. Dan pada situasi saat ini bukan hanya sembako yang merupakan hal utama, tetapi produk rumah tangga menjadi semakin dibutuhkan.

Baca juga : Telkom Konsisten Digitalisasi Modern City Saat Pandemi

Hal berbeda dialami ACE Hardware dan Informa. Kedua ritel ini tetap bisa buka di Jakarta karena memiliki izin. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan, ACE Hardware dan Informa mengantongi izin. Jadi, perusahaan tersebut tetap bisa membuka gerai-gerainya meski bukan perusahaan di sektor kebutuhan pokok.

Vice President, Corporate Affairs Kawan Lama Dasep Suryanto mengatakan, ACE Hardware dan Informa termasuk dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Untuk Penanganan Corona (Covid-19) yang dibolehkan operasi. “Kita memasok kebutuhan rumah tangga dan memasok alkes ke sejumlah RS dan alkes Covid-19 sesuai surat dari Kemenkes,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, dasar operasi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perdagangan no 317/M-DAG/SD/04/2020 tentang ketersediaan dan kelancaran pasokan barang kebutuhan masyarakat selama PSBB. “Dalam operasi kami tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.