Dark/Light Mode

Dukung Industri Domestik, Pertamina Teken Penjualan Gas Bumi 318 BBTUD

Minggu, 31 Mei 2020 02:40 WIB
Dukung Industri Domestik, Pertamina Teken Penjualan Gas Bumi 318 BBTUD

RM.id  Rakyat Merdeka - Pertamina melalui anak usaha hulu, PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menyepakati penjualan gas bumi sebesar 318,65 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD), untuk kebutuhan industri domestik. Sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89 Tahun 2020.

Kesepakatan ini ditandatangani secara virtual oleh Direktur Utama Pertamina EP dan Direktur Utama PHE dinhadapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pekan lalu.

Sesuai Kepmen ESDM tersebut, perjanjian ini berlaku hingga tahun 2024 dan bisa diperpanjang kembali.

Baca juga : Survei Seismik Laut 2D, Pertamina Telah Lintasi 23.063 Km

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyatakan, volume gas bumi yang berhasil disepakati mencapai 26,7 persen dari total 1.188 BBTUD yang diatur dalam Kepmen ESDM tersebut.

“Pertamina telah menyepakati penjualan gas bumi untuk tiga sektor utama yakni pupuk, baja dan industri. Kesepakatan ini diharapkan bisa mendukung pengembangan industri dalam negeri, menghadapi The New Normal? dan memberikan efek positif untuk menggerakkan perekonomian nasional,” ujar Fajriyah.

Ia merinci, untuk sektor pupuk, volumenya mencapai 183,2 BBTUD, sektor baja 10 BBTUD dan sektor industri 125,45 BBTUD.

Baca juga : Komisaris dan Direksi Pertamina Sapa Pelanggan Setia

Dari jumlah tersebut, sebanyak 277, 55 BBTUD akan disuplai oleh Pertamina EP. Sementara 41,1 BBTUD akan dipasok PHE ONWJ.

Perjanjian penjualan gas bumi untuk sektor pupuk telah ditandatangani Pertamina EP dan PT Pupuk Sriwidjaya untuk wilayah Sumatera Selatan. Sedangkan PHE ONWJ dan PT Pupuk Kujang Cikampek telah meneken perjanjian penjualan untuk industri pupuk di wilayah Jawa Barat.

Di sektor baja, Pertamina EP telah menandatangani kesepakatan penjualan gas bumi dengan PT Krakatau Steel yang beroperasi untuk wilayah Jawa Barat, DKI dan Banten.

Baca juga : Program Berbagi Berkah MyPertamina Diperpanjang Hingga Juli 2021

Sementara sektor industri, Pertamina EP dan PHE ONWJ telah menyepakati penandatanganan penjualan gas bumi antara lain dengan PT PGN dan PT Pertagas Niaga untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Jawa Barat.

Selain itu, telah ditandatangani juga penjualan gas bumi dengan PT Banten Inti Gasindo, PT Energasindo Heksa Karya, PT Bayu Buana Gemilang, PT Pelangi Cakrawala Losarang dan PT Sadikun Niagamas Raya dan rata-rata beroperasi di wilayah Jawa Bagian Barat.

“Perjanjian baru ini diharapkan dapat semakin mendukung daya saing industri dalam negeri. Sekaligus mewujudkan penggunaan energi bersih yang lebih ramah lingkungan, melalui suplai gas yang aman dan berkelanjutan dengan harga yang kompetitif,” pungkas Fajriyah. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.