Dark/Light Mode

PLN Dapat Pembayaran Utang Pemerintah, Bukan Kucuran Dana Jumbo

Kamis, 4 Juni 2020 18:14 WIB
Fahmy Radhi (Foto: Istimewa)
Fahmy Radhi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mengelontorkan dana sebesar Rp 153,83 triliun untuk sejumlah BUMN yang terkena dampak pademi Covid-19. Kucuran dana tersebut dialokasikan dari APBN 2020 untuk membiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pademi Covid-19. Alokasi dana itu dibagi dalam tiga kategori, yaitu pembayaran utang pemerintah kepada BUMN sebesar Rp 108,48 triliun, penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 25,7 triliun, dan dana talangan Rp 19,65 triliun.

Pembayaran utang pemerintah itu di antaranya ke PLN sebesar Rp 45,42 triliun untuk pelunasan dana kompensasi dari pemerintah. Dana kompensasi merupakan utang pemerintah kepada PLN sebagai konsekuensi kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik sejak 2017 hingga kini,” kata pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi, Kamis (4/6).

Baca juga : Dana Pemulihan Ekonomi Bengkak, Core Usul Pemerintah Cetak Uang

Padahal, lanjut dia, biaya keekonomian produksi listrik yang ditetapkan berdasarkan 3 variabel utama, yakni kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Indonesia Crude Price (ICP), dan inflasi pada tahun berjalan, sudah mengalami kenaikan dalam 3 tahun terakhir. Selisih antara biaya keekonomian produksi listrik dengan tarif listrik ditetapkan pemerintah diperhitungkan sebagai kompensasi yang dibukukan sebagai utang pemerintah kepada PLN.

Pada 2017, papar Fahmy, PLN mencatatkan kompensasi sebesar Rp 7,46 triliun yang baru dibayar pemerintah pada 2019. Dana kompenasi pada 2018 sebesar Rp 23,17 dan pada 2019 sebesar Rp 22,25 triliun. Total dana kompensasi pada 2018 dan 2019 sebesar Rp 45,42 triliun, yang baru akan dibayar pada 2020. “Pembayaran dana kompensasi dari APBN 2020 itu dimasukkan dalam anggaran program PEN akibat dampak pademi Covid-19,” ucapnya. 

Baca juga : Kinerja Dirjen Perumahan Kurang Nendang

Selain dana kompensasi sebesar Rp 45,42 triliun, terang Fahmy, PLN memang memperoleh PMN sebesar Rp 5 triliun. Dia memandang, tambahan PMN itu masih sangat wajar, lantaran PLN menjalankan berbagai penugasan pemerintah dengan biaya yang tidak kecil. Untuk mencapai 100 persen rasio eletrifikasi, yang kini sudah mencapai 98,3 persen, PLN harus membangun pembangkit listrik, jaringan distribusi dan transmisi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). 

Selama ini, sumber dana yang digunakan PLN adalah sumber dana eksternal, utamanya dari global bond. Penambahan PMN itu diharapkan dapat memperbaiki rasio utang dibanding modal sendiri (debt to equity ratio). PLN juga menjalankan penugasan pemerintah dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan yang digunakan dalam pembangkit listrik tenaga surya, tenaga bayu, biothermal, dan sebagainya

Baca juga : Posisi Pemerintah Cuma Penjamin, Bukan Pemberi

“Selama masa pandemi Covid-19, PLN juga menjalankan tugas pemerintah untuk menggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Insentif itu dapat meringankan beban rakyat miskin dan rentan miskin, yang terpuruk selama pandemi Convid-9. Keringanan biaya listrik itu berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020. dibutuhkan dana sekitar Rp 3,57 triliun. Untuk perpanjangan dan perluasan kebijakan itu tentunya dibutuhkan biaya yang lebih besar lagi,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Fahmy, PLN sesungguhnya tidak memperoleh kuncuran dana jumbo sebesar Rp 50,42. Yang benar, PLN memperoleh pembayaran utang pemerintah sebesar Rp 45,42 dalam bentuk pelunasan dana kompensasi dan tambahan PMN sebesar Rp 5 triliun untuk pembiayaan penugasan pemerintah. “Hanya, kucuran dana sebesar itu dibarengkan dengan alokasi dana program PEN akibat dampak pademik Covid-19, sehingga seolah-olah PLN mendapat insentif dana jumbo dari APBN 2020,” tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.