Dark/Light Mode

Soal Dana Talangan Rp 8,5 Triliun Untuk Garuda

Posisi Pemerintah Cuma Penjamin, Bukan Pemberi

Rabu, 3 Juni 2020 06:28 WIB
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga. Foto: Twitter @TWCMedia
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga. Foto: Twitter @TWCMedia

RM.id  Rakyat Merdeka - Kondisi keuangan maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang belum juga membaik, membuat perseroan dikabarkan tengah fokus mencari dana talangan demi memperpanjang napas.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga lalu membeberkan soal dana talangan tersebut.  "Dana talangan itu bukan berasal dari APBN, tapi seperti pinjaman diberikan kepada Garuda. Dan Garuda lagi mencari siapa yang bisa memberikan dana sebesar Rp 8,5 triliun. Jadi pemerintah hanya fungsinya sebagai penjamin, bukan pemberi dana," terang Arya saat konferensi pers secara virtual, kemarin.

Baca juga : Airlangga: Pemerintah Belum Berencana Buka Mal Pada 5 Juni

Dia melanjutkan, dana talangan bukan merupakan pemberian pemerintah kepada BUMN untuk modal kerja. Melainkan pinjaman yang nantinya harus dikembalikan.

"Dana talangan itu artinya bukan dikasih modal oleh pemerintah. Kalau modal itu PMN (Penyertaan Modal Negara). Nah, Garuda tidak ada dapat PMN," jelas Arya.

Baca juga : Pertamina Salurkan Bantuan Rp 17 M Untuk 40 Ribu Anak Panti, Kaum Difabel, dan Lansia

Dia kemudian menjelaskan, skema bantuan Garuda Indonesia akibat Covid-19 tidak bisa melalui PMN. Karena BUMN penerbangan itu merupakan perusahaan terbuka, di mana setiap penyertaan modal tentunya harus mempertimbangkan pendapat dari pemegang saham lainnya.

"Garuda Indonesia itu tidak mungkin mendapatkan dana dari pemerintah. Karena yang bisa menerima dana APBN itu adalah perusahaan yang 100 persen dimiliki oleh pemerintah. Garuda 60 persen dimiliki oleh pemerintah, sisanya kan swasta dan sebagainya," tukasnya.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Perhatikan Pers

Untuk diketahui, pemerintah berencana memberi dana talangan sebesar Rp 32,65 triliun kepada beberapa BUMN untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.