Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin menyoroti rencana pemerintah menerapkan New Normal selama pandemi Covid-19. Bukan saja sektor ekonomi, Yanuar menyarankan pemerintah menyiapkan skema New Normal bagi kehidupan masyarakat.
“Pusat dan daerah wajib punya pedoman seperti Green Map, yakni peta jalan yang menjelaskan tentang tata cara kehidupan masyarakat di pedesaan dan kota kecil pasca pandemi Covid-19. Sehingga warga tidak cemas membangun roda kehidupan baru," ujar Yanuar kepada RMco.id, Jumat (29/5).
Anggota Komisi II DPR ini menjelaskan, green map yang dimaksud jangan hanya fokus memikirkan ekonomi. Pemerintah, melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bisa membuat semacam panduan masyarakat seperti kehidupan beragama, sosial, politik dan budaya.
Baca juga : Besok, Menag Umumkan The New Normal di Tempat Ibadah
Pun di urusan ekonomi, Yanuar mengkritik pemerintah yang menurutnya hanya mengedepankan aspek ekonomi secara makro. Perekonomian UMKM belum diperhatikan. Contohnya, skema insentif bagi nelayan dan petani, UMKM justru dilarikan ke stimulus pinjaman dengan bunga yang akan memberatkan.
Sebab itu, Yanuar menyarankan jika pusat tidak siap maka bisa dikolaborasikan dengan dana daerah sehingga besaran di setiap daerah mengikuti skema keuangan masing-masing.
“Pinjaman dengan bunga untuk modal UMKM, nelayan dan petani itu memberatkan. Harusnya bantuan modal tanpa syarat yang harus diberikan kepada mereka. Pinjaman dengan bunga sama saja dengan pinjaman online (aplikasi online). Ini yang harus diubah, Jika pusat tidak mampu maka daerah bisa sinergis melalui keuangan daerah. BLT sektor ekonomi salah satunya," saran dia.
Baca juga : Kota Bekasi Matangkan Persiapan New Normal
Bagi Yanuar, Green Map merupakan pedoman. Pedoman tersebut berisi anjuran berupa kesehatan, agama dan konstitusi. Dalam Green Map juga dibutuhkan sebuah regulasi yang betul-betul dibakukan secara tegas.
Jika memang ada institusi terutama pemerintah daerah yang mengabaikan pedoman tersebut maka pusat wajib memberikan sanksi tegas kepada daerah.
Di dalamnya wajib memberikan pedoman khusus mengenai kehidupan New Normal di masyarakat pasca Covid-19 usai. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya