Dark/Light Mode

Sumbang Devisa

Menperin Dongkrak Produksi Industri Olahan Karet Alam

Senin, 15 Juni 2020 15:16 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)
Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)

 Sebelumnya 
Pada 2019, aspal dengan campuran karet diimplementasikan dengan total jalan sepanjang 65,8 KM di sembilan provinsi, yaitu Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Upaya lain yang ditempuh untuk meningkatkan harga karet nasional adalah melalui diplomasi internasional dengan negara-negara produsen dan konsumen karet alam seperti International Tripartite Rubber Council (ITRC) dan The Association of Natural Rubber Producing Countries (ANRPC).

Baca juga : Menperin Rayu Perusahaan AS Pindah Ke RI

“Pada 2019, tiga negara (Thailand, Indonesia, Malaysia) yang tergabung dalam ITRC sepakat untuk menerapkan instrumen Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) untuk mengurangi ekspor karet alam dalam rangka meningkatkan harga komoditas ini di pasar dunia,” papar Agus.

Dalam pertemuan dengan Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo), Menperin menyampaikan, pihaknya terus mengupayakan agar industri dapat terus berproduksi serta meningkatkan kinerjanya, mengingat kontribusi penting industri karet alam terhadap pengembangan industri di dalam negeri.

Baca juga : Kementan Tingkatkan Produksi Pangan Lewat Optimasi Lahan

“Terkait harga gas bagi industri tertentu, kami sedang mengumpulkan sektor yang belum masuk ke dalam daftar Kementerian ESDM. Selain itu, kami juga menyampaikan agar harga energi yang dibayarkan industri sesuai jumlah yang digunakan tanpa biaya minimum,” ujarnya.

Dalam masa pandemi Covid-19, pelaku industri membutuhkan keringanan dalam pembayaran kredit serta tambahan modal kerja untuk dapat mempertahankan produktivitas. Menperin telah mengusulkan restrukturisasi kredit dan stimulus modal kerja bagi industri. 

Baca juga : Menperin: Produk Industri Harus Jadi Tuan Di Rumah Sendiri

Insentif ini akan diberikan dengan sejumlah kriteria, sepeti rekam jejak terhadap pajak dan cicilan kredit, memiliki prospek bisnis yang baik, penyerapan tenaga kerja, terdampak berat Covid-19, dan memaksimalkan penggunaan bahan baku dalam negeri.

“Lebih lanjut, pemerintah berupaya mendorong konsumsi pasar domestik, termasuk untuk karet alam, dengan peningkatan utilisasi melalui implementasi TKDN di kementerian dan lembaga serta BUMN,” pungkasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.