Dark/Light Mode

KB Kookmin Realisasikan Komitmen Kepemilikan Bank Bukopin

Senin, 15 Juni 2020 19:19 WIB
Pegawai Bank Bukopin sedang melayani nasabah. (Foto: ist)
Pegawai Bank Bukopin sedang melayani nasabah. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - KB Kookmin Bank telah merealisasikan komitmennya dalam mendukung bisnis Bank Bukopin. Komitmen ini ditandai dengan mengakusisi 51 persen saham Bank Bukopin.

Seperti telah diberitakan sebelumnya melalui laman resmi Otoritas Jasa Keuangan pada 11 Juni lalu, bahwa OJK telah menerima pernyataan KB Kookmin Bank yang pada saat itu memiliki kepemilikan 22 persen saham Bank Bukopin, untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin dengan mengakusisi 51 persen saham.

Senada dengan release yang diterbitkan Bank Bukopin pada 11 Juni 2020, diinformasikan bahwa pada tanggal 11 Juni 2020, KB Kookmin bank telah menyetorkan dana segar ke Bank Bukopin.

Baca juga : KB Kookmin Guyur Dana Segar Ke Bank Bukopin

Direktur Operasi dan TI Bank Bukopin, Adhi Brahmantya menyatakan, proses yang telah dilakukan dengan KB untuk menjadi pemegang saham pengendali baru, masih terus berjalan baik di regulator Indonesia maupun Korea Selatan. "Untuk membuktikan komitmen KB sebagai salah satu pemegang saham utama Bank Bukopin, KB telah menyuntikkan dana untuk mendukung likuiditas bank," jelasnya di Jakarta, Senin (15/6).

Berdasarkan hal tersebut, dapat dinyatakan, bahwa berita yang beredar hari ini yang menyatakan bahwa “Kookmin Bank Gagal Mengatasi Masalah Likuiditas Bukopin” adalah tidak benar. 

Sesuai Release yang disampaikan OJK dengan nomor ​SP-44/DHMS/OJK/VI/2020 perihal Klarifikasi OJK terkait berita Proses Kookmin Bank Menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin menyatakan bahwa, berita itu tidak benar karena berasal dari sumber secara tidak sah.

Baca juga : Basuki Geber Proyek Jalan Tol Di Era Kenormalan Baru

Surat dimaksud tertanggal 10 Juni 2020 tersebut merupakan surat yang sangat rahasia dan hanya ditujukan kepada pihak-pihak berwenang, serta tidak diperuntukkan untuk media dan publik. 

"Dengan telah disetorkannya dana oleh KB Kookmin Bank, menandakan tingkat kepercayaan positif investor terhadap perekonomian Indonesia," ucap Adhi.

Dalam rilis OJK juga disampaikan bahwa, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh terhadap berita yang termuat di surat tanggal 10 Juni 2020 tersebut karena sudah tidak sesuai dengan kondisi terakhir.

Baca juga : Komisi I DPR Sesalkan Pemilihan Dirut TVRI

Sebelumnya dijelaskan, akusisi KB Kookmin Bank terhadap Bank Bukopin adalah pertanda positif ditengah lesunya sentimen pasar terhadap ekspansi bisnis dan perekonomian. 

“Tentu hal ini adalah bukti, bahwa akusisi KB Kookmin Bank (terhadap Bukopin) adalah langkah nyata dari optimisme terhadap Bank Bukopin. Sebagai bank penyalur kredit retail (UMKM dan Konsumer) dengan potensi pertumbuhan yang berkelanjutan ke depannya,” pungkas Adhi. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.