Dark/Light Mode
Pengawas Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dadang Ibnu Windartoko divonis 4 tahun penjara. Dia terbukti menerima suap dalam pengurusan kredit Bank Bukopin. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta juga menghu
Minggu, 28 Maret 2021 06:05 WIB
Mar 15th, 2021
Dec 4th, 2020
Nov 9th, 2020
Oct 22nd, 2020
Aug 25th, 2020
Aug 6th, 2020