Tutupi Hasil Temuan Audit Tapi Minta Imbalan Kredit
Pengawas Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dadang Ibnu Windartoko divonis 4 tahun penjara. Dia terbukti menerima suap dalam pengurusan kredit Bank Bukopin.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta juga menghu
Minggu, 28 Maret 2021 06:05 WIB