Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pemerintah Kaji Ulang Pemberian Diskon Setrum Bagi Industri Terdampak Covid
Rabu, 17 Juni 2020 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu hasil kajian dengan beberapa kementerian terkait pemberian diskon tarif listrik untuk industri yang terdampak pandemi corona.
Direktur Bina Usaha Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi mengatakan, sejauh ini soal diskon listrik masih dibicarakan.
Hendra meminta jangan sampai juga, pemberian diskon justru menimbulkan potensi hilangnya pendapatan PLN.
Hendra mengungkapkan, pendapatan PLN dari sektor bisnis industri manufaktur dan perhotelan bisa mencapai Rp 9,1 triliun per bulan. Upaya pemberian stimulus menjadi fokus pemerintah untuk membangkitkan perekonomian yang terpukul pandemi.
"Industri termasuk pertokoan, hotel, dan mal ini yang jadi fokus kami saat ini. Di mana dari bisnis dan industri ini kalau ditotal ada 682.691 pelanggan. Dalam sebulan pendapatan PLN dari golongan tersebut Rp 9,1 triliun. Ini angka yang tidak sedikit jadi perlu didiskusikan untuk golongan industri ini," katanya dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (16/06).
Baca juga : Jazilul Desak Pemerintah Normalkan Pendidikan Di Pesantren
Ia mencatat, sektor industri menyumbangkan 65 persen pendapatan PLN, sedangkan bisnis di sektor lainnya terdapat 55.553 pelanggan dengan kontribusi pendapatan Rp 6 triliun atau setara 35 persen setiap bulannya.
Sementara itu, untuk subsidi tarif listrik bagi rumah tangga dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah terealisasikan.
Adapun usulan keringanan biaya listrik yang diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yakni keringanan biaya tagihan listrik untuk periode berlangganan 1 April-31 Desember 2020 dan usulan tersebut, berupa penghapusan biaya minimum untuk pemakaian 40 jam konsumsi listrik. Ini juga termasuk bagi pelanggan industri premium yang menggunakan 233 jam konsumsi listrik.
"Kami sama-sama mendiskusikan di bawah Kemenko Perekonomian. Jadi kalau untuk stimulus masalah biaya energi minimum bagaimana bisa mengangsurnya ini secara regulasi merupakan kewenangan korporasi," jelasnya.
Selain diskon untuk industri, Pemerintah juga akan merumuskan kembali pemberian diskon listrik bagi pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Diskon tarif listrik itu sebelumnya diberikan selama 6 bulan, yaitu mulai Maret hingga September mendatang.
Baca juga : Ini Jurus Kemenperin Bantu UKM Yang Terdampak Covid-19
"Kami sedang mencoba merumuskan agar pemberian diskon listrik ke masyarakat lebih tepat sasaran," kata Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara yang Dipisahkan Kementerian Keuangan, Kurnia Chairi.
Kurnia mengakui, kondisi pandemi yang dirasakan saat ini memang berdampak terhadap penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Wabah juga memberikan imbas terhadap arus kas PLN sehingga perusahaan menghadapi problem di sisi pendapatan.
Namun, dia menjelaskan, dari pintu pembelanjaan negara, pemerintah telah berupaya untuk memberikan bantuan kepada perusahaan berupa Penanaman Modal Negara (PMN). PMN itu digelontorkan bahkan dalam beberapa tahun terakhir termasuk tahun ini
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril justru mengeluhkan bahwa penurunan pendapatan telah memberikan tekanan bagi perusahaan.
Ia menilai, pendapatan PLN turun terutama dari sisi pelanggan industri.
Baca juga : BI: Posisi Utang Luar Negeri Masih Sehat Dan Terkendali
"Tentu saja PLN sebagai industri akan mengalami tekanan berat jika tidak ditalangi pemerintah," ucapnya.
Diketahui, PT PLN mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 38,87 triliun pada kuartal I 2020, berbalik dari laba bersih Rp 4,14 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Dalam laporan keuangan perusahaan yang diunggah dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (13/6), sepanjang kuartal I 2020 PLN tercatat mampu membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 72,7 triliun.
Jumlah ini naik 5,5 persen dibandingkan kuartal I 2019, yang sebesar Rp 68,91 triliun. Sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, mayoritas pendapatan usaha PLN disokong oleh penjualan tenaga listrik yang mencapai Rp 70,24 triliun, naik 5 persen secara tahunan dari sebelumnya Rp 66,84 triliun.
Kontribusi penjualan paling besar dibukukan penjualan listrik ke masyarakat umum, dengan nilai mencapai Rp 65,48 triliun, naik hingga 5,1 persen secara tahunan dari Rp 62,27 triliun. Penjualan berikutnya disumbang dari lembaga dan kementerian yang nilainya mencapai Rp 3,03 triliun, tumbuh 5 persen secara tahunan dari Rp 2,89 triliun. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya