Dark/Light Mode

Segera Kembali Dibuka

9 Sektor Ini Diharap Dongkrak Ekonomi Kita

Minggu, 21 Juni 2020 06:30 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah membuka sembilan sektor usaha di era kenormalan baru. Yaitu pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, industri manufaktur, konstruksi, logistik, serta pertambangan dan perminyakan.

Kesembilan sektor itu dipilih karena memiliki dampak yang sangat besar bagi perekonomian nasional. 

Presiden Jokowi mengatakan, pembukaan sektor usaha tersebut dibuka bertahap dan diprioritaskan di wilayah yang tingkat penularannya rendah. Namun berdampak tinggi pada kondisi ekonomi. 

“Ini sudah disampaikan ketua gugus tugas agar jadi catatan kita,” kata Jokowi di Jakarta. 

Presiden juga meminta pembukaan kembali sembilan sektor ekonomi di era kenormalan baru ini juga dilakukan secara hati-hati. Jokowi juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi secara berkala guna mencegah kemunculan kluster baru penularan virus corona. 

Baca juga : Menara Eiffel Kembali Buka Pekan Depan

“Setiap sektor usaha yang beroperasi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran virus corona. Saya ambil contoh misalnya rumah makan isinya hanya 50 persen, jarak antar kursi dan meja harus diperlonggar,” ucap Presiden. 

Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan Sumber Daya Alam (SDA), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Edi Prio Prambudi mengatakan, pembukaan sembilan sektor ekonomi juga mempunyai kontribusi besar pada perekonomian dan dapat menyerap tenaga kerja. 

“Kita ingin ekonomi segera bergerak. Yang paling penting, segera dibuka sektor-sektor yang mempunyai keterkaitan langsung yang luas kepada sektor lain. Saya ambil contoh transportasi barang itu juga membantu pertanian industri dan lain-lain jadi kita menghitungnya adalah dari dua aspek tadi,” kata Raden di Jakarta. 

Dilanjutkannya, kesembilan sektor usaha ini dipilih karena dianggap minim penularan virus dan menyerap banyak tenaga kerja. 

Sehingga, saat dibuka kembali dapat membantu masyarakat yang kehilangan pendapatan. 

Baca juga : Pemerintah Kaji Ulang Pemberian Diskon Setrum Bagi Industri Terdampak Covid

Dikatakannya juga, beberapa sektor usaha memang masuk wilayah zona hijau atau minim penularan seperti pertambangan dan permigasan yang dikerjakan dengan tidak menimbulkan kerumunan orang. 

Tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. 

“Dan kita persiapkan di sektor itu harus ada syarat atau Standar Operasional Prosedur (SOP). Nanti lembaga pemerintah pembina sektor bersama pemda dan dibantu TNI Polri untuk kedisiplinan dari masyarakat untuk sektor ekonomi yang dibuka tadi,” ujarnya. 

Menurut dia, banyak usaha yang bisa ditingkatkan di masa pandemi yang justru menjadi berkah. 

“Beberapa di antaranya produksi alat kesehatan seperti Alat Pelindung Diri (APD) dan obat-obatan yang harus menjadi peluang masuk standar pasar global,” ujarnya. 

Baca juga : MPR Ingin Pemulihan Ekonomi Tancap Gas

Raden menegaskan, pembukaan sektor usaha masih akan dibatasi oleh pemerintah sampai vaksin dan obat corona ditemukan. 

“Ini kan kondisinya belum normal. Jadi pembatasan masih akan tetap dilakukan sampai kondisi normal seperti sebelum corona. Kita minta dunia usaha juga manfaatkan teknologi yang ada, sehingga bisa membantu mengatasi penyebaran virus dan tetap menjalankan bisnisnya dengan aman,” tegas Raden. [NOV]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.