Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Asal Terus Diedukasi, Masyarakat Akan Terima Jika BBM Ron Rendah Dihapuskan

Rabu, 29 Juli 2020 12:45 WIB
Kendaraan mengisi BBM Ron tinggi/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Kendaraan mengisi BBM Ron tinggi/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia sudah komitmen menekan emisi karbon dalam Perjanjian Paris Tahun 2015. Sayangnya, BBM Ron rendah masih banyak dikonsumsi masyarakat. BBM Ron rendah diketahui bahaya bagi lingkungan juga tak bagus bagi mesin kendaraan. Merusak lapisan ozon, juga kendaraan tak prima. 

Karena itu, pemerintah perlu terus mendorong agar masyarakat menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, dengan ron tinggi. Apalagi, standar EURO 4 saat ini sudah menjadi acuan gas buang bagi kendaraan bermotor.  

Baca juga : Demokrat: Masyarakat Bosan Dengan Drama dan Pencitraan

Guru Besar Universitas Indonesia yang juga Rektor Institut Teknologi PLN Iwa Garniwa menyampaikan, penghapusan BBM ron rendah memang mendesak, namun harus tepat momentumnya. Nah, saat ini, di tengah tren masih terjadi penurunan harga minyak, harga minyak dunia belum kembali ke titik tertinggi, kebijakan tersebut bisa diambil pemerintah.  

“Sekarang inilah saatnya. Tapi, digantikan dengan nama, misalnya Premium Ramah Lingkungan dengan harga yang tidak berubah mengingat harga minyak dunia sedang turun. Secara tidak langsung masyarakat dipaksa untuk mengubah konsumsi BBM-nya pada BBM ramah lingkungan,” ujar Iwa, Rabu (29/7). 

Baca juga : BPTJ Minta Kebijakan WFH Dilanjutkan

Iwa mengingatkan, dampak buruk ron rendah selama ini diasumsikan tidak terlalu terlihat pada kendaraan dengan teknologi lama yang masih banyak di Indonesia, termasuk di Jakarta. Namun, pada lingkungan akan menambah polusi udara, khususnya di perkotaan. Persoalan polusi kendaraan ini akan menjadi bom waktu di masa depan, sehingga perlu diambil kebijakan radikal. 

Permen LHK Nomor 20/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, yang mensyaratkan standar emisi EURO 4, bisa saja diterapkan namun tidak di semua daerah kota mengingat ada persoalan daya beli berbeda. Ada daerah memiliki daya beli tinggi ada rendah, juga intensitas masing-masing wilayah berbeda untuk penggunaan bahan bakar. Sehingga, kalaupun diterapkan kebijakan ron tinggi, tetap diperlukan klasterisasi daerah, terutama di kota-kota besar. “Kita tahu di Indonesia lebih dari 400 kota/kabupaten yang sangat beragam kondisi transportasinya,” ujar Iwa. 

Baca juga : Polusi Akan Tetap Buruk Jika BBM Oktan Rendah Masih Digunakan 

Ia mengingatkan, Indonesia memang masuk salah satu negara pengguna BBM Ron rendah, yang negara lain sudah tinggalkan. Namun, di sisi lain, BBM pun harus dipahami menjadi bagian meningkatkan taraf hidup masyarakat. Karena itu, jika taraf hidup masyarakat makin tinggi, pendidikan makin tinggi, kesadaran itu akan tumbuh, menggunakan BBM ramah lingkungan.

“Seperti yang saya sampaikan diawal, (mengubah kebiasaan masyarakat ke BMM Ron tinggi) bisa dilakukan. Apalagi, masyarakat Indonesia sebetulnya mudah diarahkan, asal terus diedukasi. Sehingga, seharusnya dorongan pemerintah agar masyarakat menggunakan bahan bakar ramah lingkungan terus dilakukan. Dorongan tidak cukup hanya dengam imbauan sesaat, tapi terus menerus melalui jaringan medsos yang ada dan pemerintah mempunyai perangkatnya,” terang Iwa. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.