Dark/Light Mode

Haji Tahun Ini Dibatalkan, Bamsoet Ajak Jamaah Terima dengan Lapang Dada

Rabu, 3 Juni 2020 20:44 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo angkat bicara mengenai kebijakan Pemerintah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dengan alasan kesematan jamaah. Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu setuju dengan kebijakan pemerintah dan mengajak calon jamaah untuk menerima keputusan itu dengan lapang dada.

Pembatalan ibadah haji itu diumumkan Menteri Agama (Menag) Fahrul Razi, kemarin. Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

Baca juga : Haji Dibatalkan, Garuda Makin Lesu Darah

“Saya mengajak seluruh masyarakat yang beragama Islam, khususnya yang sudah terdaftar sebagai calon jemaah haji tahun 1441 H/2020 M, untuk menerima dan mendukung Keputusan Menag tersebut. Karena pemerintah harus mengutamakan keamanan, kesehatan, dan keselamatan jemaah di tengah situasi pandemi Covid-19. Sebab, sebagian besar calon jemaah haji dari Indonesia berusia di atas 50 tahun yang rentan terpapar Covid-19,” ucap Bamsoet, Rabu (3/9).

Untuk pemerintah, Bamsoet mendorong segera mempersiapkan skenario pembatalan haji tahun ini dan skenario pemberangkatan haji ke depannya apabila situasi sudah aman dan memungkinkan. Agar tidak terjadi antrean panjang daftar calon jamaah haji. Juga mengembalikan secara utuh ongkos biaya penyelenggaraan ibadah haji, sehingga persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jamaah dapat dilakukan dengan lebih maksimal. 

Baca juga : Haji 2020 Batal, Ini Prosedur Tarik Setoran Bipih Untuk Jemaah Reguler dan Khusus

Mantan Ketua DPR ini juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan perlunya jaminan pengembalian uang pelunasan jemaah haji tahun ini dengan menetapkan proses pengembalian ongkos biaya haji. Kemudian, menjadikan Kantor Wilayah/Kanwil Kemenag di daerah sebagai pusat informasi bagi masyarakat yang butuh keterangan, serta memperioritaskan calon jemaah haji yang dibatalkan keberangkatannya untuk didaftarkan sebagai calon jemaah haji tahun 1442 H/2021 M.

“Saya mendorong pemerintah melibatkan ulama, tokoh agama, ataupun Ormas keagamaan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, khususnya kepada calon jamaah haji yang batal berangkat tahun 2020 ini, mengenai darurat syar'i. Sehingga seluruhnya dapat memahami dan memaklumi keadaan di situasi pandemi seperti saat ini,” tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.