Dewan Pers

Dark/Light Mode

Mall Mau Dibuka, Anies Ingatkan Warga DKI Tak Langgar Protokol Kesehatan

Minggu, 14 Juni 2020 17:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memenuhi undangan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta, menyaksikan simulasi protokol kesehatan pada saat pusat perbelanjaan dibuka, Kamis (11/6). (Foto: Twitter)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memenuhi undangan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta, menyaksikan simulasi protokol kesehatan pada saat pusat perbelanjaan dibuka, Kamis (11/6). (Foto: Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pihak pengelola dan pengunjung mall, agar sama-sama mematuhi protokol kesehatan. Demi mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

"Kita awasi ketat. Kita minta, pengunjung mall tidak melanggar protokol kesehatan," ujar Anies kepada RMco.id, Minggu (14/6). 

Berita Terkait : Apresiasi Kejurnas Cricket, Menpora Pesan Atlet Terapkan Protokol Kesehatan

"Jangan lengah. Sekali lengah, virus Corona bisa menyebar kembali," tegasnya.

Untuk memastikan protokol kesehatan di mall dan pusat perbelanjaan terlaksana dengan baik, Anies akan menerjunkan Satpol PP, serta petugas Polri dan TNI. Pintu masuk mal akan diawasi secara ketat.

Berita Terkait : Warga Kalsel Kapok Tidak Patuh Protokol Kesehatan

 "Semua pihak mesti waspada. Harus selalu pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun. Kita tidak mau ada klaster baru akibat pembukaan mall. Oleh karena itu, patuhilah aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar, Red) Transisi," tegasnya.

Sekadar latar, mulai Senin (15/6) besok, 80 mall dan pusat perbelanjaan di Jakarta akan dibuka kembali. Rinciannya, 26 mall dan pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Timur masing-masing 11, Jakarta Utara 12.

Berita Terkait : Formula 1, Mercedes Siap Ngaspal Dengan Protokol Kesehatan

Selain mall dan pusat perbelanjaan, Pemprov DKI juga akan membuka 150 pasar pada Senin (15/6) besok. Pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di pasar, akan  melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). [HES]