Dark/Light Mode

Ketua KPK Bersikukuh Akan Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PT DI Usai Lakukan Penahanan

Senin, 8 Juni 2020 21:17 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (DI). Padahal, mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI Budi Santoso mengaku diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketua KPK Firli Bahuri bersikukuh, pengumuman status tersangka kasus dugaan korupsi PT DI dilakukan jika sudah cukup bukti dan bersamaan dengan penahanan.

Baca juga : Besok, Menag Umumkan The New Normal di Tempat Ibadah

"Ya. Kami pimpinan bekerja dan kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kita umumkan. Pimpinan menyepakati seperti itu," ujar Firli kepada wartawan, Senin (8/6).

Firli mengatakan, kini tim KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi di PT DI itu. Jika sudah waktunya, Firli berjanji, tersangka kasus korupsi PT DI akan diumumkan.

Baca juga : BI Serahkan Bantuan 13,75 Miliar Pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

"Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti sehingga perkara jadi terang. Pada saatnya kami akan sampaikan ke rekan-rekan media. Pasti kami sampaikan perkembangannya," tandas Firli.

Budi Santoso diperiksa KPK pada Kamis (5/6). Setelah diperiksa KPK, Budi mengaku dirinya diperiksa sebagai tersangka.

Baca juga : KPK Fasilitasi Pelimpahan Tiga Tersangka Kasus Jiwasraya

"Iya (diperiksa) tersangka saya. Tapi saya nggak tahu tadi cuman diperiksa tentang laporan harta kekayaan," tutur Budi saat keluar gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/6).

Pada hari itu Budi diperiksa bersama mantan Direktur Niaga PT DI, Irzal Rinaldi Zailani. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.