Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 yang dihadiri oleh pemegang 5.000.183.341 lembar saham atau 90,03% dari keseluruhan Pemegang Saham Kimia Farma, Rabu (29/7)
Berita Terkait : Di Tengah Pandemi, China Luncurkan Pesawat Tak Berawak Ke Mars
Dalam RUPST tersebut Pemegang Saham menyetujui perubahan Susunan Pengurus Kimia Farma yang memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama Perseroan, Untung Suseno Sutarjo dan Komisaris Independen, Wahono Sumaryono.
Berita Terkait : Gelar IGDS, Kemenperin Tingkatkan Desain Produk Industri
RUPS kali in juga mengangkat dengan hormat Alexander Kaliaga Ginting selaku Komisaris Utama dan Musthofa Fauzi selaku Komsaris Independen.
Berita Terkait : Saham Sinarmas Rontok, Karena Urusan Warisan?
Sehingga Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris Kimia Farma terbaru sebagai berikut: Komisaris Utama: Alexander Kaliaga Ginting Komisaris : Subandi Komisaris: Chrisma Aryani Albandjar Komisaris Independen: Nurrachamn Komisaris Independen: Musthofa Fauzi. [SRI]
Tags :
Berita Lainnya