Dark/Light Mode

Gelar RUPST

CIMB Niaga Bagi-bagi Dividen Rp 1,39 Triliun

Kamis, 9 April 2020 20:13 WIB
Ilustrasi CIMB Niaga. (Foto: net)
Ilustrasi CIMB Niaga. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk menyetujui penggunaan 40 persen laba bersih untuk dibagikan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp 1,39 triliun. Pada tahun lalu, perseroan berhasil cetak laba Rp 3,48 triliun.

Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari setelah keputusan RUPST. Adapun sisa laba bersih dibukukan sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

Dalam agenda RUPST yang berlangsung hari ini, menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2019, serta menerima baik laporan pengurusan Direksi dan tugas pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2019.

Baca juga : Larang Perusahaan PHK, Jokowi Bagi-bagi Bansos Rp 600 Ribu Perbulan

Presiden Direktur CIMB Niaga, Tigor M Siahaan mengatakan, CIMB Niaga melewati 2019 dengan kinerja positif, sehingga dapat terus memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham. Strategi pihaknya fokus pada bisnis Consumer dan UKM, meningkatkan CASA, berinovasi pada layanan digital, dan memperkuat proposisi bisnis Syariah terus menunjukkan hasil yang menggembirakan.

"Hal itu mampu mempertahankan posisi sebagai bank swasta nasional terbesar kedua di Indonesia dengan aset Rp 274,5 triliun,” kata Tigor di Jakarta, Kamis (9/4).

Untuk terus meningkatkan kinerja, RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi CIMB Niaga. Para pemegang saham menerima dengan baik pengunduran diri Tengku Dato’ Sri Zafrul Tengku Abdul Aziz dari jabatannya selaku Presiden Komisaris efektif sejak 9 Maret 2019 serta Glenn M S Yusuf dan Rahardja Alimhamzah dari jabatannya masing-masing selaku Wakil Presiden Komisaris dan Direktur efektif sejak 1 September 2019 dan 9 April 2020.

Baca juga : CIMB Niaga Finance Kantongi Laba Rp 219 Miliar

Pada kesempatan tersebut, RUPST juga menyetujui pengangkatan Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris, Glenn M S Yusuf sebagai Wakil Presiden Komisaris (Independen), dan Tjioe Mei Tjuen sebagai Direktur. Adapun masa jabatan efektif ketiganya terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPST dan setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan OJK tersebut.

Para pemegang saham juga sepakat untuk mengangkat kembali Jeffrey Kairupan sebagai Komisaris Independen, Vera Handajani, Lani Darmawan, dan Pandji P Djajanegara, masing-masing sebagai Direktur, serta Fransiska Oei sebagai Direktur merangkap Direktur Kepatuhan. Terkait masa jabatan, semuanya efektif sejak penutupan RUPST tersebut.

"Kami berharap, para pengurus baru dapat membawa CIMB Niaga mencapai pertumbuhan yang lebih baik lagi,” imbuhnya.

Baca juga : Takut Bangkrut, Klub La Liga Disawer Rp 8,9 Triliun

Tak cuma itu, para pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar CIMB Niaga dan Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) yang telah disusun dan disampaikan kepada OJK sesuai Pasal 31 POJK No.14/POJK.03/2017 tentang Rencana Aksi bagi Bank Sistemik. 

Sebagai bentuk transparansi, dalam RUPST tersebut dilaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum yang dilakukan pada 2019. Seluruh dana tersebut telah digunakan sesuai dengan rencana yang tertuang dalam prospektus masing-masing. 

Hal lain yang dilaporkan adalah Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) CIMB Niaga tahun 2019 dan 2020 yang telah disampaikan kepada OJK sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017. Terakhir, RUPST menerima laporan berakhirnya masa tugas dan pengangkatan kembali anggota Komite Audit CIMB Niaga. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.