Dark/Light Mode

Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga Sampai 31 Desember 2020

Selasa, 15 September 2020 18:52 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 Sebelumnya 
Basuki menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan program tersebut, mereka hanya tinggal membawa barang gadaian, melampirkan fotokopi KTP, dan mengisi formulir yang sudah disediakan di outlet-outlet Pegadaian.

Tapi Basuki mengingatkan, setiap keluarga hanya boleh mengakses satu transaksi.

Baca juga : Komisi Pertanian DPR Apresiasi Program Jangka Panjang Kementan

"Agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang," tandasnya.

Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Pegadaian juga menerapkan protokol pencegahan dalam memberikan pelayanan.

Baca juga : Hadiri Gelar Perkara Pinangki, KPK Pastikan Kawal Kasusnya Sampai Persidangan

Di antaranya, mensyaratkan nasabah untuk dilakukan pengukuran suhu badan, mencuci tangan, memakai masker, dan mengatur jarak dalam bertransaksi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.